• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

Reporter YN
17 Juni 2023
narkotika jenis sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Opsnal Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil mengamankan Memo Ariyadi (27) warga KGI Suro Lorong Batu karena kedapatan membawa 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Sebelumnya pelaku pernah juga pernah mendekam di penjara dan baru dua bulan ini menghirup udara bebas .

Adapun kronologi peristiwa, anggota Opsnal Polsek Ilir Barat II melaksanakan giat hunting diseputaran wilayah hukum IB II. Kemudian sekitar jam 01.00 Wib dini hari di jalan KGI Suro Lorong Langgar tim polsek IB II melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan, pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan klip transparan dari dalam kantong belakang sebelah kiri celana levis warna hijau yang digunakan tersangka.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha, S.Ik mengatakan, “Bahwa Barang bukti disita dalam kasus tersebut 5 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0.78 gram bruto, 1 buah kaca, 1 buah pipet, 1 buah botol plastik warna hijau, 1 celana jeans warna biru. Lalu pasal yang disangkakan pasal 112 ayat 1 uu no 15 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka telah memperjual belikan barang tersebut selama satu bulan terakhir dengan modus penjualan seperti tukang jual es keliling di daerah tangga buntung.

Sementara itu, tersangka Memo Ariadi mengatakan, duo bulan lalu keluar dari penjara. Setelah keluar penjara, dia membeli Sabu untuk dijual kembali. “Sabu itu untuk dijual lagi. Aku jual sabu sudah 2 bulan. Sabu dibeli dari Tangga Buntung,” ujarnya.

“Sikok paket hargo Rp 50 ribu, dijual kembali Rp 55 ribu. Jadi satu paket itu untung Rp 5 ribu,” tandasnya.

Tags: Narkotika jenis sabuPaket Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dekoruma Buka Experience Center ke-28 di Palembang, Hadirkan Inspirasi Home & Living yang Baru dan Segar Bergaya Japandi

Next Post

Meriahkan HUT ke-53 Tahun, Astra Motor Berikan Banyak Hadiah Spesial Bagi Konsumen

YN

Info Terkait

perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021

Berita Terbaru

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In