• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

Reporter YN
17 Juni 2023
narkotika jenis sabu
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Opsnal Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil mengamankan Memo Ariyadi (27) warga KGI Suro Lorong Batu karena kedapatan membawa 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Sebelumnya pelaku pernah juga pernah mendekam di penjara dan baru dua bulan ini menghirup udara bebas .

Adapun kronologi peristiwa, anggota Opsnal Polsek Ilir Barat II melaksanakan giat hunting diseputaran wilayah hukum IB II. Kemudian sekitar jam 01.00 Wib dini hari di jalan KGI Suro Lorong Langgar tim polsek IB II melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan, pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan klip transparan dari dalam kantong belakang sebelah kiri celana levis warna hijau yang digunakan tersangka.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha, S.Ik mengatakan, “Bahwa Barang bukti disita dalam kasus tersebut 5 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0.78 gram bruto, 1 buah kaca, 1 buah pipet, 1 buah botol plastik warna hijau, 1 celana jeans warna biru. Lalu pasal yang disangkakan pasal 112 ayat 1 uu no 15 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka telah memperjual belikan barang tersebut selama satu bulan terakhir dengan modus penjualan seperti tukang jual es keliling di daerah tangga buntung.

Sementara itu, tersangka Memo Ariadi mengatakan, duo bulan lalu keluar dari penjara. Setelah keluar penjara, dia membeli Sabu untuk dijual kembali. “Sabu itu untuk dijual lagi. Aku jual sabu sudah 2 bulan. Sabu dibeli dari Tangga Buntung,” ujarnya.

“Sikok paket hargo Rp 50 ribu, dijual kembali Rp 55 ribu. Jadi satu paket itu untung Rp 5 ribu,” tandasnya.

Tags: Narkotika jenis sabuPaket Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dekoruma Buka Experience Center ke-28 di Palembang, Hadirkan Inspirasi Home & Living yang Baru dan Segar Bergaya Japandi

Next Post

Meriahkan HUT ke-53 Tahun, Astra Motor Berikan Banyak Hadiah Spesial Bagi Konsumen

YN

Info Terkait

perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In