Oku Selatan, LamanQu.Com – Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di desa tanjung baru akhirnya mendapat respon yang jelas terkait kepemilikannya.
“Kios Karya tani yang beralamat di desa Tanjung baru kecamatan buay pemaca. Oku selatan. benar milik saya dan saya direkturnya pada tahun 2018 namun setelah saya diberi amanah oleh masyarakat menjadi kepala desa. Saya mengundurkan kan diri selaku direktur Karya tani dan saya fokus untuk melayani masyarakat desa Tanjung jaya,” jelas Yeti selaku kepala desa. Rabu (26/08/2026)
“Mengenai penempatan kios bukan tidak mengindahkan aturan namun ada terkendala di tempat/desa yang akan di bangun kios dimana angkutan atau mobil trek tidak dapat sampai ke tujuan, karna kios karya tani menyuplai dua desa, desa Sinar Napalan dan Sinar baru kecamatan Buay Pemaca untuk masyarakat Oku selatan pasti paham dengan kondisi jalan menuju dua desa itu jika mobil beban berat apalagi muatan 9 ton hanya sampai Curup. Dari situ saya bangun gudang di Tanjung jaya,” sambung Yeti.

Kepala desa Yeti pun mengeluarkan akta notaris kios Karya Tani. Adapun nama Direktur sekarang Pujono Sfranoto. Itu pun dibenarkan awak media yang meliput dikarenakan ikut melihat dan membaca legalitas kios Karya tani tersebut.




