• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juli 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

Reporter YN
17 Juni 2023
narkotika jenis sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Opsnal Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil mengamankan Memo Ariyadi (27) warga KGI Suro Lorong Batu karena kedapatan membawa 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Sebelumnya pelaku pernah juga pernah mendekam di penjara dan baru dua bulan ini menghirup udara bebas .

Adapun kronologi peristiwa, anggota Opsnal Polsek Ilir Barat II melaksanakan giat hunting diseputaran wilayah hukum IB II. Kemudian sekitar jam 01.00 Wib dini hari di jalan KGI Suro Lorong Langgar tim polsek IB II melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan, pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan klip transparan dari dalam kantong belakang sebelah kiri celana levis warna hijau yang digunakan tersangka.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha, S.Ik mengatakan, “Bahwa Barang bukti disita dalam kasus tersebut 5 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0.78 gram bruto, 1 buah kaca, 1 buah pipet, 1 buah botol plastik warna hijau, 1 celana jeans warna biru. Lalu pasal yang disangkakan pasal 112 ayat 1 uu no 15 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka telah memperjual belikan barang tersebut selama satu bulan terakhir dengan modus penjualan seperti tukang jual es keliling di daerah tangga buntung.

Sementara itu, tersangka Memo Ariadi mengatakan, duo bulan lalu keluar dari penjara. Setelah keluar penjara, dia membeli Sabu untuk dijual kembali. “Sabu itu untuk dijual lagi. Aku jual sabu sudah 2 bulan. Sabu dibeli dari Tangga Buntung,” ujarnya.

“Sikok paket hargo Rp 50 ribu, dijual kembali Rp 55 ribu. Jadi satu paket itu untung Rp 5 ribu,” tandasnya.

Tags: Narkotika jenis sabuPaket Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dekoruma Buka Experience Center ke-28 di Palembang, Hadirkan Inspirasi Home & Living yang Baru dan Segar Bergaya Japandi

Next Post

Meriahkan HUT ke-53 Tahun, Astra Motor Berikan Banyak Hadiah Spesial Bagi Konsumen

YN

Info Terkait

perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas
Reporter Editor Sumsel
14 Desember 2018

Palembang, lamanqu.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), Iin Irwanto menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In