• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Lawan Mafia Tanah di Palembang, Lahan Belasan Tahun di Jalan Sunarna Akhirnya Dieksekusi

Reporter Editor Sumsel
2 Maret 2026
Mafia Tanah di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pemilik Tanah dengan luas 13,7 hektar di Jalan Sunarna, Kecamatan Sematang Borang Palembang melalui kuasa hukumnya melakukan tindakan tegas berupa penguasaan fisik terhadap tanah sengketa tersebut.

Dimana tindakan tegas itu berupa pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik almarhum Arbain tersebut dengan menurunkan alat berat dilakukan anggota Satpol PP Kota Palembang.

Hal ini dikatakan langsung oleh kuasa hukum pemilik tanah, M. Fadil Mahdi di lokasi tanah milik kliennya, Senin 2 Maret 2026.

“Konflik yang terjadi ini sudah belasan tahun yang terjadi antara klien kita dengan oknum mafia tanah,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum dilakukan tindakan tegas ini, katanya telah melakukan berbagai tindakan pendekatan.

“Kita telah melakukan berbagai upaya pendekatan hingga kita mengambil tindakan tegas ini,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu untuk melakukan pengungkapan kasus mafia tanah yang terjadi ini.

“Kita ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan bapak Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun,” ungkapnya.

Dimana kedua sosok ini menjadikan masalah ini sebagai atensi untuk diungkap dan ditindaklanjuti. Karena kasus mafia tanah ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Sementara itu, ditambahkan kuasa hukum pemilik tanah lainnya, Iqbal Ramadhan, bahwa pembongkaran yang dilakukan Satpol PP terhadap bangunan liar di atas tanah milik kliennya menandakan kalau kliennya memiliki sertifikat yang sah.

“Kita sangat mendukung langkah pemerintah dalam pembongkaran bangunan liar, khususnya pemberantasan mafia tanah,” akunya.

pembongkaran di zona hijau

Ditempat sama, Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison menuturkan, bahwa pihaknya melakukan pembongkaran di zona hijau sesuai dengan standar operasional (SOP).

“Jadi pembongkaran dengan menggunakan alat berat yang dilakukan ini telah kita lakukan sesuai dengan SOP, sebelum melakukan pembongkaran kita telah melayangkan peringatan 1 hingga 3 dan untuk mengosongkan barang-barangnya,” tambahnya.

Sedangkan itu, pedagang, Nanang mengaku menyewa di ruko yang dilakukan pembongkaran tersebut telah berjalan 3 tahun.

“Saya sewa ruko ini dan telah masuk 3 tahun, kita hanya bisa pasrah atas pembongkaran yang terjadi ini lantaran kita telah mendapatkan surat peringatan,” bebernya.

Pembongkaran yang dilakukan terhadap bangunan dan ruko di atas tanah seluas 13,7 hektar di Jalan Sunarna, Kecamatan Sematang Borang Palembang berjalan lancar.

Tags: Mafia Tanah di PalembangSengketa Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Skandal Ganti Rugi? Uang Cair ke Penerima Tak Berhak, Penggusuran Kebun Sawit Seret Nama PT Bukit Asam

Next Post

Polda Sumsel Dukung Riset Nasional Antikorupsi dan Program MBG Menuju Indonesia Emas

Editor Sumsel

Info Terkait

Eksekusi Pengosongan Lahan

PN Kayuagung Lakukan Eksekusi Pengosongan Lahan Terkait Sengketa PT GON Melawan Putra Liusudarso

2 Oktober 2025
Perkara Sengketa Tanah

Sidang Perkara Sengketa Tanah di Jalan Mandi Api 1 Kelurahan Srijaya, Dalam Fakta Persidangan Terungkap Lokasi Tanah di RT 23 Milik Agus Qimulyanto

16 Agustus 2023

Berita Terbaru

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Polisi Palembang Beri SIM D Gratis, Atlet Disabilitas Kini Lebih Mandiri

Mahasiswa Sudah Sejak Dini Harus Paham Apa Itu Artificial Intelligence, Ini Disampaikan Narasumber Internasional Conference

NasDem Sumsel Luncurkan Program “Remaja Bernegara”, Ajak Pelajar Pahami Demokrasi Sejak Dini

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi

Aksi Humanis Polisi: Dit Intelkam Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Soal Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah : Itu Masih Pagu, Publik Jangan Salah Paham

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Chairul S Matdiah: Fasilitas Gubernur Harus Proporsional, Jangan Disederhanakan Tanpa Pertimbangan Logis

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In