• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PN Kayuagung Lakukan Eksekusi Pengosongan Lahan Terkait Sengketa PT GON Melawan Putra Liusudarso

Reporter YN
2 Oktober 2025
Eksekusi Pengosongan Lahan
Bagikan ke Whatsapp

OGAN ILIR, LamanQu.Com – Terkait sengketa antara PT. Golden Oilindo Nusantara (PT. GON) melawan Putra Liusudarso yang berlangsung sejak tahun 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berakhir dengan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan.

Kegiatan eksekusi pengosongan lahan seluas 19.467 m2 dan 16.855 m2 yang terletak di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan itu, berlangsung pada Kamis (02/09/2025).

Dimana kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh tim eksekusi PN Kayuagung yang diketuai Panitera PN Kayuagung, Abunawas, berjalan dengan aman dan lancar, meskipun sempat ada perdebatan diatas tanah yang disengketakan.

“Eksekusi ini kami laksanakan berdasarkan penetapan Ketua PN Kayuagung atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Nomor 37/PDT/2023/PT PLG,” ujar Abunawas, diwawancarai wartawan disela-sela eksekusi berjalan.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, tim eksekusi PN Kayuagung juga merobohkan sebuah bangunan gudang yang berdiri di atas objek eksekusi.

Abunawas menyebut, bahwa adanya amar yang menghukum Tergugat I untuk melakukan pengosongan atas tanah objek perkara berimbas pada konsekuensi dirobohkannya bangunan gudang.

“Perobohan bangunan berjalan cepat dan lancar dengan bantuan excavator. Pelaksanaan eksekusi juga dibantu oleh pihak kepolisian dari Polres Ogan Ilir, dalam menjaga keamanan pelaksanaan eksekusi, terimakasih kami sampaikan,” katanya.

Pelaksanaan eksekusi ini berawal dari adanya gugatan yang diajukan oleh PT. GON kepada Putra Liusudarso dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sengketa tersebut, PT. GON mendalilkan Tergugat I telah menguasai tanah milik Penggugat dengan melakukan penggalian parit dan kolam, memasang banner, melakukan pemasangan patok-patok, dan membuat bangunan permanen dengan rangka baja.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. GON, Advokat (Adv) Akhmad Yudianto SH MH mengungkapkan bahwa perjalanan upaya hukum yang merupakan hak dari klien kami yakni PT. GON sangatlah panjang, sehingga baru terealisasikan upaya eksekusi lahan di tahun 2025 ini.

“Sebenarnya ini perjalanan panjang sejak tahun 2016 sampai sekarang. Kami sudah secara manusiawi, banyak sekali kesempatan yang kami kasih untuk mengosongkan lahan dan bangunan, tetapi tidak dimanfaatkan oleh termohon,” ucapnya.

Sehingga pada akhirnya, diakui Akhmad Yudianto, pihaknya yang secara perdata dan secara hukum dilindungi undang-undang, melakukan eksekusi bersama PN Kayuagung.

“Terkait informasi yang beredar di media, dimana mengatakan perusahaan baru memegang SPH 2019, itu sebenarnya ada di putusan Pengadilan Tinggi, sertifikat tanah mereka itu bukan di tanah ini, tapi ditempat lain,” tandasnya.

Tags: eksekusi pengosongan lahanPN KayuagungSengketa Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Palembang Terkait Wacana Pintu Keluar Parkir PS Mall

Next Post

Herman Deru Ajak Wisudawan USS Siap Mendayung Lebih Siap Hadapi Persaingan

YN

Info Terkait

Mafia Tanah di Palembang

Lawan Mafia Tanah di Palembang, Lahan Belasan Tahun di Jalan Sunarna Akhirnya Dieksekusi

2 Maret 2026
Perkara Sengketa Tanah

Sidang Perkara Sengketa Tanah di Jalan Mandi Api 1 Kelurahan Srijaya, Dalam Fakta Persidangan Terungkap Lokasi Tanah di RT 23 Milik Agus Qimulyanto

16 Agustus 2023

Berita Terbaru

Empat Tahun Menggunakan Air Berwarna Kuning dan Berbau, Sumur Bor TMMD Ke 129 Kodim 0418/Palembang Menjadi Harapan Jemaah Al Mufakat

Wadan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Tinjau lokasi Sumur Bor, RTLH dan Rehab Musholla

Di Usia Hampir 90 Tahun, Harapan Baru Menyapa Pak Karyo Lewat TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang

Progres Pos Kamling TMMD Ke-129 Capai 80 Persen, Warga Talang Jambe Segera Nikmati Fasilitas Keamanan yang Lebih Layak

Di Tengah TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang di Talang Jambe, Pesan Bela Negara Menggema untuk Generasi Muda

Di Tengah TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang di Talang Jambe, Pesan Bela Negara Menggema untuk Generasi Muda

TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Tanamkan Semangat Bela Negara, Pelajar Diajak Jadi Generasi Berkarakter dan Cinta Tanah Air

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Buka Lahan Ketahanan Pangan Satu Hektare, Wujudkan Desa yang Lebih Mandiri

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Rehab Rumah Ibu Suwarni, Tahap Finishing Mulai Dikerjakan

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In