• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PN Kayuagung Lakukan Eksekusi Pengosongan Lahan Terkait Sengketa PT GON Melawan Putra Liusudarso

Reporter YN
2 Oktober 2025
Eksekusi Pengosongan Lahan
Bagikan ke Whatsapp

OGAN ILIR, LamanQu.Com – Terkait sengketa antara PT. Golden Oilindo Nusantara (PT. GON) melawan Putra Liusudarso yang berlangsung sejak tahun 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berakhir dengan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan.

Kegiatan eksekusi pengosongan lahan seluas 19.467 m2 dan 16.855 m2 yang terletak di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan itu, berlangsung pada Kamis (02/09/2025).

Dimana kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh tim eksekusi PN Kayuagung yang diketuai Panitera PN Kayuagung, Abunawas, berjalan dengan aman dan lancar, meskipun sempat ada perdebatan diatas tanah yang disengketakan.

“Eksekusi ini kami laksanakan berdasarkan penetapan Ketua PN Kayuagung atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Nomor 37/PDT/2023/PT PLG,” ujar Abunawas, diwawancarai wartawan disela-sela eksekusi berjalan.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, tim eksekusi PN Kayuagung juga merobohkan sebuah bangunan gudang yang berdiri di atas objek eksekusi.

Abunawas menyebut, bahwa adanya amar yang menghukum Tergugat I untuk melakukan pengosongan atas tanah objek perkara berimbas pada konsekuensi dirobohkannya bangunan gudang.

“Perobohan bangunan berjalan cepat dan lancar dengan bantuan excavator. Pelaksanaan eksekusi juga dibantu oleh pihak kepolisian dari Polres Ogan Ilir, dalam menjaga keamanan pelaksanaan eksekusi, terimakasih kami sampaikan,” katanya.

Pelaksanaan eksekusi ini berawal dari adanya gugatan yang diajukan oleh PT. GON kepada Putra Liusudarso dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sengketa tersebut, PT. GON mendalilkan Tergugat I telah menguasai tanah milik Penggugat dengan melakukan penggalian parit dan kolam, memasang banner, melakukan pemasangan patok-patok, dan membuat bangunan permanen dengan rangka baja.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. GON, Advokat (Adv) Akhmad Yudianto SH MH mengungkapkan bahwa perjalanan upaya hukum yang merupakan hak dari klien kami yakni PT. GON sangatlah panjang, sehingga baru terealisasikan upaya eksekusi lahan di tahun 2025 ini.

“Sebenarnya ini perjalanan panjang sejak tahun 2016 sampai sekarang. Kami sudah secara manusiawi, banyak sekali kesempatan yang kami kasih untuk mengosongkan lahan dan bangunan, tetapi tidak dimanfaatkan oleh termohon,” ucapnya.

Sehingga pada akhirnya, diakui Akhmad Yudianto, pihaknya yang secara perdata dan secara hukum dilindungi undang-undang, melakukan eksekusi bersama PN Kayuagung.

“Terkait informasi yang beredar di media, dimana mengatakan perusahaan baru memegang SPH 2019, itu sebenarnya ada di putusan Pengadilan Tinggi, sertifikat tanah mereka itu bukan di tanah ini, tapi ditempat lain,” tandasnya.

Tags: eksekusi pengosongan lahanPN KayuagungSengketa Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Palembang Terkait Wacana Pintu Keluar Parkir PS Mall

Next Post

Herman Deru Ajak Wisudawan USS Siap Mendayung Lebih Siap Hadapi Persaingan

YN

Info Terkait

Mafia Tanah di Palembang

Lawan Mafia Tanah di Palembang, Lahan Belasan Tahun di Jalan Sunarna Akhirnya Dieksekusi

2 Maret 2026
Perkara Sengketa Tanah

Sidang Perkara Sengketa Tanah di Jalan Mandi Api 1 Kelurahan Srijaya, Dalam Fakta Persidangan Terungkap Lokasi Tanah di RT 23 Milik Agus Qimulyanto

16 Agustus 2023

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID S2JB Dengarkan Aspirasi Pelanggan dan Kenalkan Kemudahan PLN Mobile

Polemik UPGRIP, Kuasa Hukum YPLP PT PGRI Pertanyakan Dasar Kewenangan dan Kepengurusan

Junaidi Alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara Terbukti Bersalah Lakukan Pengeroyokan Akibatkan Luka

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Kota Palembang Akan Siap Mendukung Event Dari Komunitas, Berikut Disampaikan Kadishub Kota Palembang

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi Terjadi di Gandus Palembang, Babinsa Kelurahan Pulo Kerto, Sertu Jauhari Ikut Padamkan Kebakaran

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In