• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Lawan Mafia Tanah di Palembang, Lahan Belasan Tahun di Jalan Sunarna Akhirnya Dieksekusi

Reporter Editor Sumsel
2 Maret 2026
Mafia Tanah di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pemilik Tanah dengan luas 13,7 hektar di Jalan Sunarna, Kecamatan Sematang Borang Palembang melalui kuasa hukumnya melakukan tindakan tegas berupa penguasaan fisik terhadap tanah sengketa tersebut.

Dimana tindakan tegas itu berupa pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik almarhum Arbain tersebut dengan menurunkan alat berat dilakukan anggota Satpol PP Kota Palembang.

Hal ini dikatakan langsung oleh kuasa hukum pemilik tanah, M. Fadil Mahdi di lokasi tanah milik kliennya, Senin 2 Maret 2026.

“Konflik yang terjadi ini sudah belasan tahun yang terjadi antara klien kita dengan oknum mafia tanah,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum dilakukan tindakan tegas ini, katanya telah melakukan berbagai tindakan pendekatan.

“Kita telah melakukan berbagai upaya pendekatan hingga kita mengambil tindakan tegas ini,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu untuk melakukan pengungkapan kasus mafia tanah yang terjadi ini.

“Kita ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan bapak Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun,” ungkapnya.

Dimana kedua sosok ini menjadikan masalah ini sebagai atensi untuk diungkap dan ditindaklanjuti. Karena kasus mafia tanah ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Sementara itu, ditambahkan kuasa hukum pemilik tanah lainnya, Iqbal Ramadhan, bahwa pembongkaran yang dilakukan Satpol PP terhadap bangunan liar di atas tanah milik kliennya menandakan kalau kliennya memiliki sertifikat yang sah.

“Kita sangat mendukung langkah pemerintah dalam pembongkaran bangunan liar, khususnya pemberantasan mafia tanah,” akunya.

pembongkaran di zona hijau

Ditempat sama, Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison menuturkan, bahwa pihaknya melakukan pembongkaran di zona hijau sesuai dengan standar operasional (SOP).

“Jadi pembongkaran dengan menggunakan alat berat yang dilakukan ini telah kita lakukan sesuai dengan SOP, sebelum melakukan pembongkaran kita telah melayangkan peringatan 1 hingga 3 dan untuk mengosongkan barang-barangnya,” tambahnya.

Sedangkan itu, pedagang, Nanang mengaku menyewa di ruko yang dilakukan pembongkaran tersebut telah berjalan 3 tahun.

“Saya sewa ruko ini dan telah masuk 3 tahun, kita hanya bisa pasrah atas pembongkaran yang terjadi ini lantaran kita telah mendapatkan surat peringatan,” bebernya.

Pembongkaran yang dilakukan terhadap bangunan dan ruko di atas tanah seluas 13,7 hektar di Jalan Sunarna, Kecamatan Sematang Borang Palembang berjalan lancar.

Tags: Mafia Tanah di PalembangSengketa Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Skandal Ganti Rugi? Uang Cair ke Penerima Tak Berhak, Penggusuran Kebun Sawit Seret Nama PT Bukit Asam

Next Post

Polda Sumsel Dukung Riset Nasional Antikorupsi dan Program MBG Menuju Indonesia Emas

Editor Sumsel

Info Terkait

Eksekusi Pengosongan Lahan

PN Kayuagung Lakukan Eksekusi Pengosongan Lahan Terkait Sengketa PT GON Melawan Putra Liusudarso

2 Oktober 2025
Perkara Sengketa Tanah

Sidang Perkara Sengketa Tanah di Jalan Mandi Api 1 Kelurahan Srijaya, Dalam Fakta Persidangan Terungkap Lokasi Tanah di RT 23 Milik Agus Qimulyanto

16 Agustus 2023

Berita Terbaru

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Media, Dorong Kolaborasi untuk Sumsel yang Aman dan Kondusif

Polda Sumsel Pererat Hubungan dengan Pimpinan Media, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik

Air Mata Pedagang UMKM 2 Ulu Tumpah Karena Lapak Disegel, Pedagang : Kami Berjualan Untuk Makan dan Biaya Sekolah Anak Anak

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In