• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Reporter YN
21 Oktober 2026
Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!
Bagikan ke Whatsapp

BANYUASIN,LamanQu.Com-Dugaan skandal klaim sepihak atas tanah rakyat kembali meletus di Sumatra Selatan. Lahan seluas 64 hektar di Desa Merah Mata, Kabupaten Banyuasin, kini berstatus ‘area panas’ setelah mediasi antara PT Bumisarana Karangindah dan warga setempat berujung jalan buntu (deadlock) pada Rabu (21/10/2026).

 

Bukannya berhasil membuktikan kepemilikan, korporasi tersebut justru “ditelanjangi” di depan aparat dan BPD Banyuasin terkait keabsahan dokumen pertanahan yang mereka kantongi.

 

Ketegangan bermula ketika PT Bumisarana Karangindah menuduh warga melakukan perusakan patok dan pencurian plang perusahaan yang dipasang akhir September lalu. Namun, alih-alih menggentarkan warga, gertakan tuduhan pidana tersebut dibalas dengan pembongkaran borok legalitas perusahaan secara telak.

 

Melalui Tim Kuasa Hukum dari YAN COGA RAJA SRIWIJAYA, warga membongkar sederet kejanggalan fatal pada sertifikat yang diklaim oleh PT Bumisarana Karangindah:

 

• HGB Kedaluwarsa: Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipamerkan korporasi disinyalir kuat telah mati masa berlakunya tanpa ada bukti perpanjangan resmi yang sah demi hukum.

• Pengalihan Hak Fiktif: Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2312 yang disodorkan perusahaan terbukti sebatas dokumen rencana pengalihan, bukan bukti peralihan hak yang sah.

• Pencatatan Nama Palsu/Manipulatif: SHM No. 127 dan SHM No. 130 yang diklaim sebagai milik perusahaan nyatanya masih terdaftar atas nama perorangan, bukan atas nama PT Bumisarana Karangindah.
•
“Jangan gertak rakyat dengan narasi hukum prematur untuk merebut tanah yang sudah mereka kuasai secara fisik dan sah bertahun-tahun!” tegas Tim Kuasa Hukum Warga saat menguliti berkas perusahaan di hadapan forum mediasi.

Gagalnya mediasi ini melemparkan ‘bola panas’ tepat ke muka Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Banyuasin. Warga mendesak BPN tidak menjadi “penonton pasif” atau terkesan melindungi korporasi.

 

BPN dituntut segera melakukan uji materiil, membongkar warkah tanah secara transparan, serta membuka riwayat HGB yang dipegang PT Bumisarana Karangindah ke publik guna membuktikan apakah ada praktik mafia tanah atau pelanggaran administrasi berat dalam penerbitan dokumen tersebut.

Saat ini, kawasan seluas 64 hektar di Desa Merah Mata berada dalam status status quo. Warga menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun dan memilih tetap bertahan memagari tanah garapan mereka dari upaya penguasaan fisik oleh pihak korporasi.

Jika ATR/BPN dan aparat penegak hukum tidak segera turun tangan membedah keabsahan warkah secara obyektif, konflik agraria di Banyuasin ini berpotensi berujung pada bentrokan sosial yang lebih besar.

 

(Yanti/rilis)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Next Post

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

YN

Info Terkait

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

21 Oktober 2026
Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

21 Oktober 2026
Tokoh Masyarakat dan Pengamat Berpendapat: Sangat Pantas Majelis Hakim Bebaskan Irza Prasetya dan Perintahkan Ajun Bayar Uang Damai Rp. 980 Juta Lagi

Tokoh Masyarakat dan Pengamat Berpendapat: Sangat Pantas Majelis Hakim Bebaskan Irza Prasetya dan Perintahkan Ajun Bayar Uang Damai Rp. 980 Juta Lagi

21 Oktober 2026
Gubernur Sumsel Melihat Pesawat Yang Membawa Dry Ice Di Pangkalan TNI, Berikut Beberapa Hal Penjelasannya

Gubernur Sumsel Melihat Pesawat Yang Membawa Dry Ice Di Pangkalan TNI, Berikut Beberapa Hal Penjelasannya

21 Oktober 2026
TIM ADVOKAT MOHON MAJELIS HAKIM DIKETUAI AFRIZAL HADY, SH.MH VONIS BEBAS (VRIJSPRAAK) IRZA PRASETYA

TIM ADVOKAT MOHON MAJELIS HAKIM DIKETUAI AFRIZAL HADY, SH.MH VONIS BEBAS (VRIJSPRAAK) IRZA PRASETYA

21 Oktober 2026
M. Eko Buka Suara soal Prabowo–Gibran, Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Bersinergi

M. Eko Buka Suara soal Prabowo–Gibran, Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Bersinergi

21 Oktober 2026

Berita Terbaru

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Tokoh Masyarakat dan Pengamat Berpendapat: Sangat Pantas Majelis Hakim Bebaskan Irza Prasetya dan Perintahkan Ajun Bayar Uang Damai Rp. 980 Juta Lagi

Gubernur Sumsel Melihat Pesawat Yang Membawa Dry Ice Di Pangkalan TNI, Berikut Beberapa Hal Penjelasannya

TIM ADVOKAT MOHON MAJELIS HAKIM DIKETUAI AFRIZAL HADY, SH.MH VONIS BEBAS (VRIJSPRAAK) IRZA PRASETYA

M. Eko Buka Suara soal Prabowo–Gibran, Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Bersinergi

Perkuat Sinergi PAKEM, Kakanwil Kemenag Sumsel Dorong Kearifan Lokal Jaga Predikat Zero Conflict

Kuasa Hukum Irza Prasetya Minta Hakim Vonis Bebas: Unsur Penggelapan Dinilai Tidak Terbukti

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In