• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Selama Hampir 8 Bulan Kasus Pengeroyokan Yendi Saputra Hingga Meninggal Belum Tuntas, Desri Nago SH Tegaskan Ini Preseden Buruk Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan

Reporter YN
27 November 2023
Kasus Pengeroyokan Yendi Saputra
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advokat Desri Nago SH dan Rekan sebagai kuasa hukum dari Epi bin Junaidi yang merupakan orang tua dari korban pengeroyokan Yendi Saputra (35), warga Pal 7 Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir mendatangi Polda Sumsel melakukan audiensi, Senin (27/11/2023).

Desri Nago SH mendatangi Polda Sumsel bersama Advokat Philipus Pito Sogen SH, dan Advokat Rizky Tri Saputra, SH beraudiensi dengan penyidik Polda Sumsel memberikan bukti bukti tambahan.

Advokat Philipus Pito Sogen SH mengatakan, pihaknya sudah audiensi dengan penyidik terkait kasus pengeroyokan dengan korban Yendi Saputra.

“Kita diminta untuk kita menunggu hingga tanggal 14 nanti akan dilaksanakan gelar perkara. Jadi kita akan menunggu kabar gelar perkara yang dijadwalkan 14 Desember mendatang,” ujarnya.

Advokat Rizky Tri Saputra, SH menambahkan, pihaknya tidak akan mundur dan terus maju membela korban pengeroyokan atas nama Yendi Saputra yang menyebabkan korban meninggal. “Walaupun pihak Polsek belum ada panggilan atau bagaimana kami akan terus berusaha untuk hak-hak yang terjadi korban pembunuhan pengeroyokan ini,” katanya.

Sementara itu, Advokat Desri Nago SH mengatakan, ini prosesnya dari tanggal 11 April 2023 atas korban Yendi Saputra yang dikeroyok hingga meninggal.

“Kita membela hak-hak manusia atas dugaan yang dilakukan oleh almarhum yang di ini diduga melakukan curanmor. Tetapi itu perlu pembuktian di sini telah terjadi amuk massa kemudian orang tua si Yendi yakni Bapak Epi mendatangi kantor hukum kita dan kita bela dengan tanpa biaya dengan tanpa bayaran. Jita lihat proses perkembangannya pihak kepala desa setelah menemui saya minta perdamaian, dari desa tempat para pelaku dan menghubungi kades tempat korban meninggal,” katanya.

“Jadi mustahil, kades di desa tempat pelaku tersangka mengajak berdamai kepada korban, kalau kades tempat para pelaku pengeroyokan tidak tahu para pelakunya. Dan Kapolsek pemulutan memeriksa sungkan bertanya kepada kepala desa siapa pelakunya sampai diduga ada tidak ditemukan tersangka,” tegasnya.

Desri menuturkan, sudah jelas kades para pelaku menghubungi korban. Ini menjadi petunjuk awal sudah jelas di penyidik dan di Polsek pemulutan itu sudah jelas.

“Ada apa perkara ini. Kami membela ini karena kemanusiaan kami dari sini akan bersurat mungkin akan berangkat menuju Kompolnas, DPR RI, Komisi 3. Sudah saya siapkan surat-suratnya ke lembaga perlindungan saksi dan korban akan bersurat, ke Irwasda dan Kapolri agar tercapai rasa keadaan kalian bagi para pencari keadila. Dii sini kami membela hak-hak hukum tiap manusia itu mempunyai hak hukum terkait persoalan apapun yang masuk ke kantor hukum Desri Nago SH dan Rekan,” tuturnya.

“Kita tidak berpikir ini ditutupi kasus ini. takarena prosesnya sangat lama, kita bisa juga berpikir kasus ini ditutupi pelakunya . Karena seolah-olah ada pembiaran. Ada apa? ada dugaan sudah saya bicarakan kades sudah menemui saya bukan kita mengajak berdamai. Tapi mereka yang mengajak berdamai kades pemulutan.Kades sudah diperiksa, barang mustahil barang mustahil sudah menyatakan uang untuk berdamai sudah pasti kades itu sudah disuruh oleh pelaku itu. Ini suatu preseden buruk polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan,” tandasnya.

Untuk diketahui, nasib malang tersebut dialami Yendi Saputra (35), warga Pal 7 Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir. Korban merenggang nyawa dalam perjalanan menuju RS Bari Palembang, setelah diamankan oleh petugas Polsek Pemulutan dari pengeroyokan lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor di rumah Andi di Desa Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (9/2/4/2023) sekitar pukul 18.20 WIB.

Tags: Kasus Pengeroyokanlembaga perlindungan saksipencurian sepeda motor
ADVERTISEMENT
Previous Post

TKD Prabowo-Gibran Kota Palembang Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Next Post

Gugatan NY Kandas di PN Palembang, AS Gugat Balik

YN

Info Terkait

pencurian sepeda motor

Tim Spartan unit Reskrim Polsek Sanga Bergerak Cepat Meringkus Terduga Curanmor

11 Desember 2023
Dikeroyok Didalam Cafe, kasus pengeroyokan

Niat Melerai Perkelahian, Malah Dikeroyok Didalam Cafe

1 Maret 2021
Dikeroyok Sekeluarga, Seorang Bocah Patah Tangan

Dikeroyok Sekeluarga, Seorang Bocah Patah Tangan

16 Januari 2021

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In