Sirah Pulau Padang, OKI,LamanQu.Com-Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, mengakibatkan kerusakan parah pada jembatan penghubung di Desa Pantai, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Jembatan dengan panjang kurang lebih 101 meter tersebut mengalami kerusakan berat pada bagian konstruksi akibat terjangan arus banjir dan pergerakan tanah di sekitar fondasi jembatan.
Jembatan tersebut merupakan akses utama masyarakat Desa Pantai yang selama ini digunakan untuk menunjang berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan, pemerintahan desa, hingga distribusi hasil pertanian dan perdagangan masyarakat. Kerusakan yang terjadi menyebabkan mobilitas warga terganggu dan menimbulkan kekhawatiran akan terputusnya akses transportasi apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, beberapa bagian konstruksi jembatan mengalami kerusakan serius akibat gerusan arus sungai dan longsoran tanah yang terjadi di sekitar bangunan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar apabila tidak segera diperbaiki.
Hingga saat ini masyarakat setempat mengaku belum melihat adanya tindak lanjut penanganan maupun rencana rehabilitasi secara permanen dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah agar kerusakan infrastruktur vital tersebut dapat segera ditangani. Keterangan Kepala Desa Pantai.
Kepala Desa Pantai menyampaikan bahwa jembatan tersebut memiliki fungsi yang sangat strategis bagi kehidupan masyarakat desa. Menurutnya, kerusakan jembatan telah menghambat aktivitas warga dan berpotensi memberikan dampak sosial maupun ekonomi yang cukup besar.
“Jembatan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Desa Pantai. Selain digunakan oleh para pelajar untuk menuju sekolah, jembatan ini juga menjadi jalur utama pengangkutan hasil pertanian dan aktivitas perdagangan masyarakat. Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat memfasilitasi pengusulan pembangunan atau rehabilitasi jembatan ini kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Pusat agar segera mendapatkan penanganan,” ujar Kepala Desa Pantai.
Keterangan Kepala BPBD Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pusdalops-PB)
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dampak banjir dan tanah longsor yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jembatan di Desa Pantai.
“Kerusakan jembatan akibat bencana banjir dan tanah longsor ini memerlukan penanganan lintas sektor dengan melibatkan instansi teknis terkait. BPBD akan melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan kepada pihak-pihak yang berwenang sebagai dasar pengusulan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala BPBD Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Pusdalops-PB.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Pantai berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat segera memfasilitasi usulan bantuan perbaikan maupun pembangunan kembali jembatan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat. Mengingat besarnya kebutuhan anggaran yang diperlukan, dukungan dari pemerintah tingkat provinsi maupun pusat dinilai sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Perbaikan jembatan ini diharapkan dapat segera direalisasikan guna menjamin kelancaran akses pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan pemerintahan, serta roda perekonomian masyarakat. Apabila tidak segera ditangani, kerusakan jembatan dikhawatirkan akan semakin parah dan menyebabkan terputusnya akses transportasi yang menjadi penghubung utama masyarakat Desa Pantai dengan wilayah sekitarnya.
Dengan adanya perhatian dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, masyarakat berharap dampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 14 April 2026 dapat segera diatasi sehingga aktivitas sosial, pendidikan, dan perekonomian warga dapat kembali berjalan dengan normal.
(Yanti)










