• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Reporter YN
16 Juni 2026
Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,LamanQu.Com-Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga Sumatera Bagian Selatan (SP3N-SBS) merespon kenaikan harga BBM nonsubsidi, bukan semata hanya untuk sebuah tindakan tanpa dasar mengapa kenaikan BBM tersebut harus dilakukan.

 

Keputusan ini diambil pasti atas dasar pertimbangan yang cukup serius dilakukan pemerintah, bukan semata-mata persoalan penyesuaian harga korporasi, melainkan alarm serius atas kerentanan tata kelola energi nasional itu sendiri.

 

Berdasarkan pemberitaan, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan sesuai formula harga pemerintah, hasil evaluasi bersama pemerintah, serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia.

 

Dody Syafatra Surya, Ketua Umum SP3N-SBS, mengungkapkan bahwa publik harus melihat persoalan energi di tanah air khususnya BBM harus disikapi secara bijak dan jernih.

Menurutnya, sehingga para buruh ataupun petugas Pertamina dilapangan tidak menjadi salah sasaran dari kemarahan masyarakat atas naiknya harga BBM Nonsubsidi yang saat ini sedang terjadi.

 

“Pekerja PT. Pertamina Patraniaga tetap selalu memberikan pelayanan terbaik untuk lancarnya pendistribusian BBM kepada masyarakat dengan kebijakan pemerintah sebagai regulator. Maka dari itu peran pemerintah sangat penting untuk hadir sebagai pelindung bagi masyarakat dari berbagai sektor termasuk kenaikan BBM saat ini untuk memberikan penjelasan atas kebijakan yang diambil sehingga masyarakat bisa memahami situasi secara bijak dan kondusif,” ungkap Dody.

 

Tidak hanya itu, SP3N-SBS menerangkan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 di atas 30% memiliki dampak sosial, ekonomi, dan operasional yang tidak kecil. Kenaikan tajam tersebut berpotensi mendorong migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, khususnya Pertalite.

 

Apabila tidak dikelola dengan baik, migrasi konsumsi ini dapat menambah tekanan terhadap kuota BBM subsidi, memperbesar beban fiskal negara, memicu antrean di SPBU, serta menimbulkan keresahan masyarakat. Dalam situasi seperti itu, pekerja Pertamina di lini depan akan kembali menjadi pihak pertama yang menghadapi tekanan publik.

 

“Itulah yang kami sampaikan semua pihak harus bijak menyikapi situasi saat ini, kami juga berharap masyarakat dengan ekonomi yang cukup untuk tetap bisa menggunakan BBM nonsubsidi, agar masyarakat yang sudah seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi masih bisa terpenuhi dan tidak terjadi penumpukan antrian,” harapnya.

 

Disisi lain, SP3N-SBS menilai bahwa peristiwa ini harus dibaca dalam konteks yang lebih besar, yaitu agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dorongan kemandirian bangsa melalui swasembada energi. Presiden Prabowo telah menempatkan swasembada pangan dan energi sebagai fondasi penting strategi transformasi bangsa.

 

Menurut SP3N-SBS, sulitnya mencapai swasembada energi apabila Indonesia masih bergantung pada struktur migas yang terfragmentasi, terlalu reaktif terhadap harga minyak dunia, rentan terhadap pelemahan kurs, dan belum memiliki kendali penuh atas rantai pasok energi nasional.

 

“Asta Cita di bidang energi tidak boleh berhenti hanya sebagai slogan. Asta Cita harus memiliki instrumen hukum, kelembagaan, dan operasional yang kuat. Dalam pandangan SP3N-SBS, fondasinya adalah Pasal 33 UUD 1945, dan instrumen koreksinya adalah Perppu Migas,” tegas Dody.

SP3N-SBS menegaskan bahwa minyak dan gas bumi merupakan cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu, pengelolaannya tidak boleh semata-mata tunduk pada mekanisme pasar.

 

Pasal 33 UUD 1945 juga menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Dalam kerangka tersebut, SP3N-SBS, kembali mendesak pemerintah bahwa pentingnya segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi atau Perppu Migas sebagai langkah koreksi konstitusional terhadap kelemahan struktural tata kelola migas nasional pasca UU Migas 22/2001.

Perppu Migas diperlukan untuk memperkuat kembali peran negara dalam mengendalikan sektor migas, mengoreksi fragmentasi hulu-hilir, memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company yang terintegrasi, membangun cadangan energi strategis, memperkuat kilang nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta memastikan energi dikelola untuk kepentingan rakyat.

SP3N-SBS, menilai bahwa dorongan terhadap Perppu Migas bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, hal tersebut merupakan dukungan konstitusional agar Asta Cita Presiden Prabowo di bidang swasembada energi dapat benar-benar terlaksana.

“Kenaikan Pertamax saat ini memang banyak dipengaruhi berbagai faktor mulai dari harga minyak dunia dan juga perang yang sampai saat ini masih terus berlangsung, namun ini menjadi salah satu bukti bahwa swasembada energi tidak mungkin dicapai dengan tata kelola migas yang lemah dan terfragmentasi. Negara harus hadir lebih kuat. Pertamina harus diperkuat, bukan dilemahkan. Pekerja Pertamina siap menjadi bagian dari perjuangan besar mewujudkan kedaulatan energi nasional,” pungkas Ketua Umum SP3N-SBS,

Atas dasar keadaan ini SP3N-SBS, meminta pemerintah mengambil langkah segera sebagai berikut:

Menjelaskan secara terbuka kepada publik dasar kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Memastikan pasokan BBM tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan di lapangan.

Melindungi pekerja Pertamina dan petugas SPBU dari potensi tekanan sosial akibat salah persepsi publik.

Mengantisipasi migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite agar tidak menekan kuota BBM subsidi.
Mempercepat penerbitan Perppu Migas sebagai instrumen konstitusional untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.

SP3N-SBS, menegaskan bahwa energi bukan sekadar komoditas. Energi adalah alat perjuangan bangsa, instrumen kedaulatan negara, dan amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Next Post

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

YN

Info Terkait

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026
Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

27 Oktober 2026
Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Kreativitas Siswa SMKN 4 OKU, Mengolah Limbah Plastik Menjadi Bahan Bakar

Disdik Sumsel Buka Ruang Inovasi bagi Pelajar SMK, Karya Siswa Didorong Jadi Solusi

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In