PALEMBANG,LamanQu.Com— Pelanggan air bersih perlu memahami cara menghitung pemakaian air dan besaran tagihan rekening setiap bulan. Dengan mengetahui angka meter awal, angka meter akhir, serta tarif yang berlaku sesuai kelompok pelanggan, masyarakat dapat memperkirakan biaya yang harus dibayarkan.
Perhitungan tagihan rekening air dilakukan berdasarkan selisih angka meter pada periode sebelumnya dan periode berjalan. Selisih tersebut menunjukkan jumlah air yang digunakan pelanggan dalam satuan meter kubik (m³).
Sebagai contoh, pelanggan dengan kelompok tarif II.B, yaitu rumah tangga menengah tipe 1, rumah asrama milik pemerintah, rumah toko (ruko) tanpa usaha di dalam lorong, serta rumah yang sedang dalam proses renovasi atau rehabilitasi tetapi masih dihuni, memiliki tarif pemakaian air bertingkat.
Adapun tarif pemakaian air untuk kelompok pelanggan II.B berdasarkan contoh perhitungan ini adalah sebagai berikut:
Pemakaian 0–10 m³: Rp2.122 per m³.
Pemakaian 11–20 m³: Rp3.134 per m³.
Pemakaian 21–30 m³: Rp3.818 per m³.
Pemakaian di atas 30 m³: Rp4.870 per m³.
Cara Menghitung Jumlah Pemakaian Air
Langkah pertama adalah mengetahui angka meter air pada awal dan akhir periode pencatatan.
Rumusnya:
Angka meter akhir – angka meter awal = jumlah pemakaian air.
Sebagai contoh, angka meter awal tercatat sebesar 173 m³, sedangkan angka meter akhir mencapai 215 m³.
Dengan demikian, perhitungannya adalah:
215 m³ – 173 m³ = 42 m³.
Artinya, pelanggan tersebut menggunakan air sebanyak 42 m³ selama periode penagihan.
Contoh Perhitungan Tagihan Air untuk Pemakaian 42 m³
Karena tarif diberlakukan secara bertingkat, pemakaian air dibagi ke dalam empat kelompok sesuai batas pemakaian yang berlaku.
Berikut perhitungannya:
Pemakaian 0–10 m³
10 m³ × Rp2.122 = Rp21.220.
Pemakaian 11–20 m³
10 m³ × Rp3.134 = Rp31.340.
Pemakaian 21–30 m³
10 m³ × Rp3.818 = Rp38.180.
Pemakaian di atas 30 m³
Sisa pemakaian 42 m³ – 30 m³ = 12 m³.
12 m³ × Rp4.870 = Rp58.440.
Setelah seluruh biaya pemakaian air dijumlahkan, hasilnya sebagai berikut:
Pemakaian 0–10 m³: Rp21.220.
Pemakaian 11–20 m³: Rp31.340.
Pemakaian 21–30 m³: Rp38.180.
Pemakaian di atas 30 m³: Rp58.440.
Total biaya pemakaian air: Rp149.180.
Selanjutnya, ditambahkan biaya beban sebesar Rp11.800.
Dengan demikian, total tagihan rekening air yang harus dibayarkan adalah:
Rp149.180 + Rp11.800 = Rp160.980.
Perhitungan tersebut merupakan contoh bagi pelanggan kelompok tarif II.B dengan pemakaian air sebanyak 42 m³ dan biaya beban sebagaimana disebutkan di atas. Tagihan aktual dapat berbeda apabila terdapat komponen biaya lain atau ketentuan tarif yang berlaku.
Pelanggan Dapat Menghubungi Layanan Informasi
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pemakaian air, tarif, maupun tagihan rekening, pelanggan dapat menghubungi layanan informasi melalui call center di nomor 0711 355222 atau 0811 788 8282.
Dengan memahami cara menghitung pemakaian air dan tarif bertingkat, pelanggan diharapkan dapat memeriksa rekening secara lebih cermat serta mengetahui komponen biaya yang harus dibayarkan setiap bulan.
(Yanti)










