• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Reporter YN
17 Juni 2026
Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com-Ketua PGRI Sumatera Selatan, Riza Fahlevi, menegaskan bahwa kepengurusan PGRI yang saat ini diakui secara resmi oleh negara dan pemerintah adalah kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum PGRI Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, M.M.

Menurut Riza, legalitas kepengurusan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dilihat melalui data resmi yang tercantum pada laman Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Kepengurusan yang diakui negara saat ini adalah kepengurusan Pak Teguh Sumarno. Semua dapat melihat langsung melalui laman AHU Kementerian Hukum. Kami bergerak berdasarkan aturan dan keputusan yang berlaku,” ujar Riza.

Ia menjelaskan, dalam sebuah organisasi diperlukan konsolidasi dan kepastian kepengurusan agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh anggota dan guru untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang dinilai dapat memperkeruh suasana.

“Kami mengajak seluruh guru untuk tidak terprovokasi. Jangan sampai muncul berita-berita yang menyudutkan salah satu pihak. Kami ingin menjaga marwah organisasi dan tetap fokus menjalankan program kerja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Riza juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang masih berjalan, termasuk upaya kasasi yang diajukan pihak lain. Namun selama belum ada putusan hukum yang baru, pihaknya tetap berpegang pada keputusan yang saat ini berlaku.

“Kalau nanti kasasi memutuskan berbeda dan memenangkan pihak lain, kami siap legowo dan menghormati hukum negara. Kami tidak gila jabatan. Prinsip kami adalah taat hukum dan patuh asas,” tegasnya.

Menurut Riza, berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 66 Tahun 2026 tertanggal 4 Mei 2026, pihak yang selama ini mengklaim kepengurusan lain dinilai tidak lagi memiliki dasar legal standing karena status hukumnya telah dibatalkan.

Sementara itu, Sekretaris PGRI Sumsel, Prof. Dr. Drs. H. R. Wijaya, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada dualisme dalam tubuh organisasi PGRI. Menurutnya, organisasi PGRI tetap satu dan kepengurusan yang diakui negara adalah kepengurusan Ketua Umum Teguh Sumarno.

“AHU yang lain sudah dicoret dan dibatalkan. Jadi secara organisasi PGRI hanya ada satu yang diakui negara. Masyarakat bisa mengecek langsung melalui laman resmi Kementerian Hukum,” ujarnya.

Wijaya mengatakan pihaknya sengaja memilih langkah yang santun dan tidak konfrontatif dalam menyikapi dinamika organisasi. Sebagai organisasi profesi guru, PGRI harus mengedepankan etika, kesantunan, dan keteladanan.
“Kami bergerak sesuai etika guru. Kami tidak akan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Kami ingin menjaga marwah guru dan dunia pendidikan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan komunikasi dan pertemuan dengan pihak yang berbeda pandangan untuk mencari titik temu demi menjaga persatuan organisasi. Namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan yang diharapkan.

Terkait berbagai isu yang berkembang mengenai Yayasan PGRI dan perguruan tinggi PGRI, Wijaya menegaskan bahwa persoalan tersebut berbeda dengan organisasi PGRI dan tidak dapat dicampuradukkan.

“Yayasan PGRI adalah entitas yang berbeda dengan organisasi PGRI. Persoalan yang terjadi di yayasan merupakan urusan yayasan. Organisasi PGRI tidak ikut campur dan kami membatasi diri agar tidak mencampuradukkan kedua hal tersebut,” jelasnya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan ajang bertukar pandangan terkait perkembangan organisasi.

“Pertemuan dengan Kadisdik Sumsel hanya silaturahmi. Beliau memberikan arahan, masukan, dan nasihat kepada kami. Tidak ada agenda lain di luar itu,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Wijaya kembali menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dan keputusan negara yang berlaku. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga persatuan guru dan stabilitas organisasi PGRI di Sumatera Selatan.

“Kami taat hukum dan patuh asas. Ketika dulu pihak lain menikmati putusan PTUN yang menguntungkan mereka, tentu sekarang juga harus menghormati ketika putusan yang berlaku memenangkan pihak kami. Mari bersama-sama menjaga marwah guru dan organisasi PGRI,” pungkasnya.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Next Post

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

YN

Info Terkait

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

18 Juni 2026
BEM SI Kepung DPRD Jabar

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

17 Juni 2026
Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

17 Juni 2026
PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

17 Juni 2026
Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

16 Juni 2026
Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In