LamanQu.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Hari Tatar Sunda atau Milangkala Tatar Sunda sebagai agenda rutin tahunan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mengembalikan jati diri masyarakat Jawa Barat ke akar tradisi yang telah berusia lebih dari seribu tahun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa langkah ini telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2026. Selanjutnya, regulasi tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kegiatan ini rutin. Makanya lahirlah yang disebut dengan Milangkala Tatar Sunda. Nanti ditetapkannya kan dalam pergub, sudah persetujuan Mendagri tanggal 18 Mei,” ujar Dedi Mulyadi di Sumedang, Sabtu (2/5/2026).
Menariknya, cakupan perayaan ini tidak terbatas pada wilayah administrasi Jawa Barat saja. Di samping itu, Gubernur Dedi mengajak wilayah lain seperti Banten dan sebagian Jawa Tengah yang memiliki keterikatan budaya Sunda untuk turut terlibat.
Puncak peringatan tahun ini direncanakan berlangsung dalam bentuk drama musikal di kawasan Gedung Sate, Bandung. Terlebih lagi, pemerintah daerah tengah menyiapkan penataan area agar mampu menampung antusiasme masyarakat dengan optimal.
“Dari sini (Sumedang) ke induknya dulu ke Kawali. Dari Kawali nanti kan melewati Cianjur. Mudah-mudahan ke depan semua wilayah yang dilalui itu bisa ikut terlibat,” ungkap Dedi Mulyadi mengenai visi jalur budaya Sunda.
Selain nilai historis, penetapan agenda rutin ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, sektor UMKM dan pariwisata akan menjadi fokus utama dalam setiap rangkaian perayaan di berbagai daerah.
Gubernur Dedi mengakui bahwa persiapan tahun ini dilakukan secara cepat, namun ia optimistis untuk tahun-tahun mendatang. Selanjutnya, ia menargetkan Kabupaten Sumedang dan wilayah lainnya akan bersiap lebih matang untuk menyambut wisatawan.
“Tentu tinggi (potensi ekonomi). Ya, kalau setiap perayaan kegiatan kan selalu melahirkan UMKM,” tambah Dedi Mulyadi.
Penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka. Akhirnya, Pemprov Jabar ingin momentum ini menjadi simbol keberlanjutan identitas, sejarah, dan penguatan ekonomi berbasis kebudayaan lokal.




