• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2021
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan turap penahan tanah Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah / RS Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rumsan selaku Kasubag Rumah Tangga Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah dan Junaidi selaku pihak kontraktor dari PT Palcon Indonesia kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (21/12/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Sahlan Effendi SH MH, JPU Kejati Sumsel menghadirkan dua orang saksi diantaranya, Sastra Suganda selaku Dirut PT Karya Tama dan Endang Suryadi selaku audit internal Kementrian Kesehatan.

saksi persidangan kasus korupsi
Suasana Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur | @RZ

Dalam keterangannya saksi Sastra Suganda mengakui bahwa adanya kerjasama tidak tertulis dalam pengerjaan proyek turap tesebut, yang secara administrasi seharusnya proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palcon Indonesia, namun faktanya justru dikerjakan oleh PT Karya Tama.

Dikonfirmasi usai sidang JPU Kejati Sumsel Wilman Ernaldi mengatakan bahwa menurutnya keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan tetap menguatkan dakwaan dari JPU.

“untuk saksi yang dihadirkan tadi, kami yakin dari keterangan saksi yang hadir menguatkan dakwaan kami. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,”ujarnya.

Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa Rusman, Lisa Merida SH MH didampingi Arif Budiman SH MH mengatakan jika dari keterangan saksi yang dihadirkan justru menguntungkan pihaknya, karena menurutnya dari beberapa saksi yang dihadirkan belum ada yang menyebutkan bahwa kliennya bersalah.

“Dari keterangan saksi menguntugkan, belum ada kita lihat kesalah klien kita. Kalaupun ada kesalahan paling kesalahan administrasi,”terangnya.

Ditambahkan Arif Budiman bahwa dalam perkara ini menurutnya tidak ada unsur dari para terdakwa untuk memperkaya diri sendiri. “poin penting unsur dari perkara ini adalah pasal 2, dan ini terjawab bahwa tidak ada yang dikayakan. Karya tama rugi 700 juta dan palcon rugi 2 miliar, jangankan memperkaya justru dia malah merugi,”ungkapnya

Tags: Dugaan Korupsi RS Kundurkasus dugaan korupsipembangunan turap penahan tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

Next Post

Herman Deru Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

Editor Sumsel

Info Terkait

tersangka kasus dugaan korupsi, korupsi tata kelola izin usaha pertambangan, korupsi IUP PT QSS

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

22 Mei 2026
dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022

Berita Terbaru

Dukung Jalan Khusus Batubara, Pemprov Sumsel Tekankan Kepatuhan dan Kesiapan Investor

Cicipi Bakso Selera Baru, AMY Apresiasi Kisah Sukses Pengusaha Muda Palembang

Menyelesaikan RTLH hingga Tuntas, Bentuk Tanggung Jawab Satgas TMMD kepada Warga

Tuntaskan RTLH Ibu Sriyanti, Satgas TMMD Perhatikan Setiap Detail Menjelang Penutupan

Tuntaskan RTLH Ibu Sriyanti, Satgas TMMD Perhatikan Setiap Detail Menjelang Penutupan

Tak Sekadar Cepat Selesai, Satgas TMMD Perhatikan Detail RTLH Ibu Sriyanti

Sebelum Meninggalkan Talang Jambe, Satgas TMMD Rapikan Lingkungan yang Selama Ini Menjadi Tempat Pengabdian

Bukan Hanya Membangun, Satgas TMMD Pastikan Setiap Tahapan Tuntas hingga Penutupan

TMMD Bukan Sekadar Membangun Rumah, tetapi Menata Kehidupan di Sekitarnya

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In