• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2021
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan turap penahan tanah Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah / RS Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rumsan selaku Kasubag Rumah Tangga Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah dan Junaidi selaku pihak kontraktor dari PT Palcon Indonesia kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (21/12/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Sahlan Effendi SH MH, JPU Kejati Sumsel menghadirkan dua orang saksi diantaranya, Sastra Suganda selaku Dirut PT Karya Tama dan Endang Suryadi selaku audit internal Kementrian Kesehatan.

saksi persidangan kasus korupsi
Suasana Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur | @RZ

Dalam keterangannya saksi Sastra Suganda mengakui bahwa adanya kerjasama tidak tertulis dalam pengerjaan proyek turap tesebut, yang secara administrasi seharusnya proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palcon Indonesia, namun faktanya justru dikerjakan oleh PT Karya Tama.

Dikonfirmasi usai sidang JPU Kejati Sumsel Wilman Ernaldi mengatakan bahwa menurutnya keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan tetap menguatkan dakwaan dari JPU.

“untuk saksi yang dihadirkan tadi, kami yakin dari keterangan saksi yang hadir menguatkan dakwaan kami. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,”ujarnya.

Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa Rusman, Lisa Merida SH MH didampingi Arif Budiman SH MH mengatakan jika dari keterangan saksi yang dihadirkan justru menguntungkan pihaknya, karena menurutnya dari beberapa saksi yang dihadirkan belum ada yang menyebutkan bahwa kliennya bersalah.

“Dari keterangan saksi menguntugkan, belum ada kita lihat kesalah klien kita. Kalaupun ada kesalahan paling kesalahan administrasi,”terangnya.

Ditambahkan Arif Budiman bahwa dalam perkara ini menurutnya tidak ada unsur dari para terdakwa untuk memperkaya diri sendiri. “poin penting unsur dari perkara ini adalah pasal 2, dan ini terjawab bahwa tidak ada yang dikayakan. Karya tama rugi 700 juta dan palcon rugi 2 miliar, jangankan memperkaya justru dia malah merugi,”ungkapnya

Tags: Dugaan Korupsi RS Kundurkasus dugaan korupsipembangunan turap penahan tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

Next Post

Herman Deru Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
korupsi dana desa, kasus dugaan korupsi, menyalagunakan angggaran dana desa

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di OKU Selatan, JPU Hadirkan 8 Orang Saksi

17 November 2021

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In