PALEMBANG,LamanQu.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membahas permohonan penetapan trase jalan khusus angkutan batubara sekaligus dukungan dan rekomendasi terhadap rencana pembangunan jalan khusus tersebut.
Pembahasan dipimpin Asisten I Pemprov Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Apriyadi, M.Si., Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut membahas pengajuan dari sejumlah perusahaan, di antaranya PT Air Batu Gung, Libas, dan Tenggiling Bukit Batu yang mengusulkan pembangunan trase jalan khusus untuk angkutan batubara.
Apriyadi mengatakan, Pemprov Sumsel pada prinsipnya mendukung upaya pembangunan jalan khusus angkutan batubara. Namun, dukungan tersebut diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan kesiapan, keseriusan, serta kemampuan perusahaan dalam merealisasikan rencana tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung, tetapi tetap selektif. Jangan sampai dukungan sudah diberikan, tetapi jalan khususnya tidak bisa direalisasikan,” ujar Apriyadi.
Menurut dia, Pemprov Sumsel tetap berpedoman pada kebijakan dan instruksi Gubernur Sumsel dalam menangani rencana pembangunan jalan khusus angkutan batubara.
Salah satu pertimbangan utama pemerintah adalah memastikan keberadaan jalan khusus tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait penggunaan jalan umum dan aktivitas masyarakat.
Dari pembahasan yang dilakukan, terdapat dua usulan yang dinilai dapat ditindaklanjuti. Namun, masing-masing perusahaan masih diminta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait karena trase yang direncanakan memiliki sejumlah titik yang bersinggungan dengan aset pemerintah, kawasan permukiman, maupun infrastruktur lainnya.
“Karena ada yang melintasi aset pemerintah dan permukiman, ini perlu dibicarakan lagi dengan pihak terkait. Ada dua yang bisa ditindaklanjuti, satu berada di kawasan ini dan satu lagi di Muara Enim,” katanya.
Apriyadi menegaskan, salah satu tujuan utama pembangunan jalan khusus tersebut adalah menghindari penggunaan jalan umum sebagai jalur utama angkutan batubara. Dengan demikian, keberadaan jalan khusus diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi komoditas sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap mobilitas masyarakat.
Pemprov Sumsel, lanjutnya, siap memberikan fasilitasi dalam proses pembangunan, termasuk membantu koordinasi dan memberikan kemudahan terhadap perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami akan membantu mempermudah perizinan, melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan. Tetapi tentu tetap membutuhkan kerja sama dengan pihak lain. Kalau perizinannya menjadi kewenangan provinsi, akan kami fasilitasi dan permudah,” jelasnya.
Meski demikian, perusahaan tetap diminta memenuhi seluruh persyaratan dan melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap infrastruktur yang akan dilintasi trase jalan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan jembatan dengan bentang sekitar 150 meter yang berkaitan dengan sungai. Untuk itu, perusahaan diminta segera berkoordinasi dengan Balai Besar terkait agar rencana pembangunan dapat dikaji dari aspek teknis maupun kewenangan.
Selain itu, apabila trase jalan khusus harus melintasi jalan nasional, perusahaan juga diwajibkan berkomunikasi dengan pihak Balai Jalan Nasional. Begitu pula apabila terdapat trase yang bersinggungan dengan jalur atau aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Untuk yang berhubungan dengan balai besar, segera dilakukan koordinasi karena ada sungai yang harus dilintasi dan rencananya membutuhkan jembatan sekitar 150 meter. Kalau ada crossing dengan jalan nasional, harus berkomunikasi dengan Balai Jalan Nasional. Begitu juga dengan KAI, harus segera dikoordinasikan,” kata Apriyadi.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dibahas terkait perlintasan jalur kereta api adalah pembangunan akses di bawah rel. Perusahaan nantinya dapat memanfaatkan kawasan yang berada di sekitar areal rel dengan tetap mengikuti ketentuan dan persetujuan dari pihak yang berwenang.
Pemprov Sumsel menilai usulan pembangunan jalan khusus angkutan batubara tersebut cukup serius untuk ditindaklanjuti. Namun, keputusan pemberian dukungan akan tetap mempertimbangkan hasil koordinasi teknis dan kepastian bahwa trase yang diajukan dapat direalisasikan.
“Kalau semua sudah didapat dan koordinasinya sudah jelas, ada kemungkinan dukungan itu diberikan. Kami akan memberikan dukungan terhadap trase jalan ini sepanjang seluruh ketentuan dan persyaratannya dapat dipenuhi,” pungkas Apriyadi.
(Yanti)










