• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Usai Bupati Dadang Bersaksi, Terjadi Dugaan Intimidasi Terhadap Seorang Jurnalis yang Sedang Meliput

Reporter UMR
30 September 2026
Intimidasi, Seorang Jurnalis
Bagikan ke Whatsapp

BANDUNG – Arogansi berbalut pengamanan pejabat publik kembali mencoreng wajah kemerdekaan pers di Jawa Barat. Dugaan perampasan telepon seluler yang diwarnai ancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis terjadi seusai persidangan kasus korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa, 29 September 2026.

Sasaran intimidasi tersebut adalah Budi Saefudin Ombik, wartawan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dari deskjabar.pikiran-rakyat.com yang juga anggota Jurnalis Hukum Bandung (JHB). Insiden terjadi saat ia tengah merekam kericuhan sesaat setelah Bupati Bandung, Dadang Supriatna, merampungkan kesaksiannya di ruang sidang. Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari rombongan atau tim pengawal sang bupati.

Ketua JHB, Suyono, bereaksi keras. Ia mengecam tindakan represif bergaya premanisme tersebut dan menuntut pertanggungjawaban moral dari Kepala Daerah.

“Ini bukan sekadar urusan HP dirampas atau wartawan dilarang mengambil gambar, terlebih ada ancaman pembunuhan. Ini menyangkut kebebasan pers. Kalau ada orang yang merasa berhak merampas alat kerja wartawan, mengintimidasi, bahkan mengancam hanya karena direkam di ruang publik, ini sudah keterlaluan,” kata Suyono di Pengadilan Negeri Bandung, di Jalan L.L RE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu, 30 September 2026.

JHB secara tajam menyoroti tanggung jawab Dadang Supriatna. Menurut Suyono, Bupati Bandung tidak bisa sekadar mencuci tangan dan menganggap insiden ini murni urusan pribadi pelaku, mengingat yang bersangkutan melekat dalam rombongan resminya.

“Bupati Bandung jangan diam. Publik berhak tahu siapa orang tersebut, apa kapasitasnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakannya. Berikan penjelasan kepada publik secara terbuka. Jangan sampai diamnya seorang kepala daerah justru ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan intimidasi kepada wartawan,” kata Suyono.

Insiden ini dinilai memicu kecurigaan publik, mengingat Dadang baru saja bersaksi dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp128 miliar. Suyono mengingatkan bahwa pengawalan terhadap pejabat publik memiliki batasan rasional dan etis, bukan memberikan otoritas untuk merampas properti orang lain atau menghapus dokumentasi jurnalistik.

“Pengamanan pejabat jangan berubah menjadi gaya preman. Wartawan bukan musuh pejabat, dan kamera wartawan juga bukan ancaman. Kalau seseorang tidak melakukan sesuatu yang salah, kenapa harus takut direkam?” ujarnya.

Lebih jauh, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik ini jelas menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penghalangan kemerdekaan pers secara sengaja merupakan tindak pidana yang diancam sanksi pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Suyono menuntut agar insiden arogansi ini diusut tuntas secara transparan dan tidak berujung pada penyelesaian di bawah meja. Ia memastikan JHB akan berdiri di garis terdepan untuk membela setiap wartawan yang diintimidasi saat menjalankan tugas profesinya.

“Hari ini yang dirampas HP-nya mungkin satu wartawan. Kalau dibiarkan, besok bisa wartawan lain. Kebebasan pers tidak boleh tunduk hanya karena berhadapan dengan pejabat atau orang-orang yang merasa dekat dengan kekuasaan. Negara ini punya hukum, bukan hukum siapa yang paling kuat,” katanya.

Tags: IntimidasiSeorang Jurnalis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Usai Bupati Dadang Bersaksi, Terjadi Dugaan Intimidasi Terhadap Seorang Jurnalis yang Sedang Meliput

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Kuasa Hukum Alim Perdana Kusuma Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Penanganan Perkara

Kodim 0401/Muba Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Hadapi Kekeringan

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In