• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juli 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

Reporter lian
22 Mei 2026
tersangka kasus dugaan korupsi, korupsi tata kelola izin usaha pertambangan, korupsi IUP PT QSS
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017–2025. Oleh karena itu, penegakan hukum ini menjadi babak baru dalam pembersihan sektor pertambangan mineral strategis nasional.

Selain itu, langkah progresif ini dilakukan setelah tim penyidik bergerak mengamankan beberapa orang di dua wilayah berbeda. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (21/05/2026), mengatakan, “Hari ini kami mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan dari Jakarta. Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT,”

Korupsi Tambang di Kalbar

Maka dari itu, kepastian status hukum tersebut langsung mengarah pada sosok SDT, yang merupakan beneficial owner (pemilik manfaat) dari PT QSS. Selanjutnya, Syarief menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, PT QSS memperoleh IUP. Namun, perusahaan tersebut diduga tidak menambang di lokasi yang sesuai dengan IUP dan malah menambang di tempat lain. Mengenai lokasi penambangan ilegal tersebut, beliau menegaskan, “Yang jelas bukan di dalam IUP seperti dalam dokumen yang ada. Ini adalah tambang bauksit di Kalimantan Barat,”

Sementara itu, praktik penyimpangan tata kelola kelestarian dan bisnis tambang itu terindikasi telah berlangsung lama, yakni dari tahun 2017 hingga 2025. Terlebih lagi, tersangka SDT diduga tidak bermain sendiri melainkan ikut melibatkan pihak otoritas. Syarief mengungkapkan, “Nanti kami sampaikan, tapi yang jelas bekerja sama dengan penyelenggara negara,”

Oleh sebab itu, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, usai ditetapkan tersangka, SDT menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, terkait kerugian negara, ia mengatakan bahwa saat ini dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan demikian, korps adhyaksa memastikan pengusutan perkara ini akan terus bergerak dinamis. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga masih menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan Pontianak. “Penggeledahan di Jakarta ada tiga tempat dan di Pontianak itu ada dua tempat. Ada kantor, ada rumah, dan sampai saat ini masih berlangsung,” katanya.

Tags: izin usaha pertambangankasus dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca-Kecelakaan Bekasi, Menhub Dudy Siapkan Dana Besar Amankan Perlintasan Sebidang

Next Post

Sinergi Pemerintah dan PT PAL, Siap Bawa Ekosistem Maritim RI Bersaing di Kancah Global

lian

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
Tambang Ilegal di Muara Enim

Potensi Kerugian Negara 556,8 Milyar, BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel

21 Oktober 2024
Akademisi Fakultas Hukum Unpad

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

18 Oktober 2024
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023

Berita Terbaru

Gerak Cepat Babinsa Koramil 418-05/Lemabang Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Aliran Sungai Kawasan Lapangan Golf

Firmansyah Hakim: Seluruh Aspirasi Masyarakat Seberang Ulu I Akan Kami Perjuangkan Bersama Pemerintah

Pra TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Wujudkan Kepedulian TNI Lewat Program Bedah Rumah Ibu Sriyanti di Sako

Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Antrian BBM Subsidi Di Palembang Dapat Perhatian Dari Pemprov Sumsel, Kabid Energi ESDM Sumsel Sampaikan Ini

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tandatangani PKS, Implementasi Persidangan Elektronik Resmi Dimulai di Sumatera Selatan

Raih Penghargaan Pendukung Sekolah Adiwiyata, Bukti Nyata Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli di Bidang Pendidikan

Melalui MPLS, KPID Sumsel Ajak Peserta Didik Baru SMP N 35 Palembang Bijak Bermedia Sosial

Berita Populer

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

Ukir Senyum Yatim & Dhuafa di Wilayah Operasi, Wujud Syukur Kilang Plaju Untuk Pertamina Berkah

Ukir Senyum Yatim & Dhuafa di Wilayah Operasi, Wujud Syukur Kilang Plaju Untuk Pertamina Berkah
Reporter YN
21 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Demi memperkuat komitmen sosial dan kepedulian terhadap sesama, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang Plaju) kembali menggelar...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In