• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
5 Januari 2022
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi melimpahkan empat berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Rabu (5/1/2022).

Empat tersangka tersebut diantarannya, Laonma PL Tobing (Mantan Kepala BPKAD Pemprov Sumsel), Agustinus Antoni (Kabid BPKAD Pemprov Sumsel), Loka Sangganegara (Manajer Projek PT Yodya Karya) dan Ahmad Najib (Mantan Asisten I Pemprov Sumsel).

Dikonfirmasi awak media pada Kasi Penuntutan Kejati Sumsel, Naimullah SH MH yang hadir saat penyerahan berkas mengatakan dari empat tersangka, dijadikan tiga dakwaan.

“Hari ini kmi melimpahkan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah masjid Sriwijaya, atas tersangka LPLT, AA, LSN, dan AHN. Untuk berkas LPLT dan AA dijadikan satu dawaan,” ujar Naim pada awak media, Rabu (5/1/2022).

Disinggung mengenai berkas Alex Noerdin dan Mudai Maddang, Naim mengatakan jika berkas keduanya akan disusulkan.

“Rencana akan kita susulkan segera mungkin. Karena rencananya akan dilakukan penggabungan dengan berkas perkara kasus PDPDE,” jelanya.

Sementara itu, dikonfirmasi pada Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi SH MH membenarkan jika ada pelimpahan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah masjid Sriwijaya.

“Benar jika hari ini JPU telah melimpahkan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya. Sidang akan segera dilaksanakan setelah penetapan majelis hakim dan jadwal sidangnya,” ujar Sahlan.

Tags: dugaan korupsi dana hibahkasus dugaan korupsiKasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitri dan BPOM Sidak ke Pasar Soak Batok

Next Post

Anggota DPRD Banyuasin M Nasir Ingatkan Bapenda Tingkatkan Kinerja dalam Upaya Meningkatkan PAD

Editor Sumsel

Info Terkait

tersangka kasus dugaan korupsi, korupsi tata kelola izin usaha pertambangan, korupsi IUP PT QSS

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

22 Mei 2026
dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
Dugaan Korupsi Dana Hibah

Forum Cabor Sumsel Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bantuan Pihak Ketiga KONI ke Kejati SUMSEL

5 Maret 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In