• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dua Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Lolos Dari Pidana Mati

Reporter Editor Sumsel
26 Oktober 2021
lolos dari pidana mati, sindikat narkoba antar provinsi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terdakwa sindikat narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sabu 15 kg sabu yakni Elpani Jon Naibaho (42) warga Deli Serdang Sumatera Utara, serta Sehat Maruli Tua Silalahi (46) warga Babul Makmur Provinsi Aceh lolos dari pidana mati.

Majelis hakim diketuai Paul Marpaung SH MH, Selasa (26/10/2021) mengatakan sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, mengenai jerat pasal kepada kedua terdakwa yakni terbukti melakukan pemufakatan menjadi perantara dalam jual beli narkotika Pasal 114 ayat (2) UU RI no.35 jo Pasal 132 ayat (1) tahun 2009 tentang narkotika.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing dengan pidana penjara selama seumur hidup.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup,” tegas Paul.

Menurut majelis hakim, dalam pertimbangan hal yang memberatkan serta meringankan perbuatan para terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah memberantas narkotika. Sedangkan hal-hal yang meringankan kedua terdakwa belum pernah dihukum.

Usai mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim, baik JPU Kejari Palembang Dani, SH serta penasihat hukum Ahmad Rizal SH dari Posbakum PN Palembang menyatakan pikir-pikir, dan diberikan waktu satu minggu untuk menentukan sikap terima atau banding.

Diketahui dalam dakwaan JPU, para terdakwa yang merupakan target operasi BNN RI, ditangkap saat kendaraan Bus yang dibawa melintas di Jalan By Pass Soekarno-Hatta Palembang.

Diketahui dalam dakwaan bahwa kedua terdakwa mendapatkan pekerjaan, mengantarkan dua buah tas berisikan narkotika jenis sabu dari Medan dengan tujuan Jakarta dari Nasrul atau Nasrun (Ditangkap di Medan) disimpan didalam bus Pariwisata yang dikendarai terdakwa yang telah dimodifikasi guna mengelabui petugas.

Para terdakwa diamankan oleh petugas BNN RI ketika bus Pariwisata yang dikendarai terdakwa melintas di Jalan Raya ByPass Soekarno Hatta Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati di dalam bus bagian belakang sebuah kotak papan kayu yang didalamnya berisi 15 (lima belas) bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat keselurhan 15.528 gram.

Saat di interogasi petugas terdakwa mengaku belasan kilo barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Nasrul hendak diantar ke seseorang yang berada di Jakarta.

Tags: lolos dari pidana matiNarkotika jenis sabupidana penjara selama seumur hidup
ADVERTISEMENT
Previous Post

50 Prajurit Yonif 310/KK Diberangkatkan Ke Singapura

Next Post

Pertanyakan Izin Amdal Pembangunan Gedung OJK Regional VII, FMBB Datangi DLHK Kota Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021

Berita Terbaru

TMMD Bukan Sekadar Membangun Fisik, Makan Bersama Jadi Simbol Kedekatan TNI dan Rakyat

Hampir Sebulan Bersama, Satgas TMMD dan Warga Semakin Dekat

Di Tengah Kesibukan TMMD, Prajurit Sempatkan Diri Siapkan Hadiah untuk Warga

Jelang 17 Agustus, Satgas TMMD Hidupkan Semangat Kemerdekaan Bersama Warga

Bertahun-Tahun Menderita Saraf Terjepit, Ridho Dikunjungi Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang 

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Wadansatgas Cek Pemasangan Tenda di Lokasi Acara

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Wadansatgas Cek Kesiapan Lokasi Acara Tempat Pemasangan Tenda VVIP

Semarak HUT ke-81 RI, Satgas TMMD dan Karang Taruna Siapkan Hadiah Lomba 17 Agustus

Makan Siang Bersama Warga, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In