• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Lagi-lagi Dua Kurir Sabu Lintas Provinsi di Tuntut Hukuman Mati

Reporter Editor Sumsel
23 September 2021
Kurir Sabu Lintas Provinsi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang Lanjutan dua terdakwa diduga kurir sabu lintas provinsi, yakni Sehat Maruli Silalahi dan Elpani Jon Naibaho kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Kamis (23/09/2021).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang yakni Ursula Dewi SH MH, indah Kumala Dewi SH, Satrio Dwi Putra SH dan Dany Dwi Yanuar SH membacakan tuntutannya terhadap kedua terdakwa secara bergantian.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Paul Marpaung, SH.MH,Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menjelaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkoba melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Atas perbuatan keduanya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menjatuhkan tuntutan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing dengan pidana mati.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maruli Silalahi dan Elpani Jon Naibaho dengan hukuman pidana mati,”tegas Tim JPU Kejari Palembang.

Setelah mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, majelis hakim menunda jalannya persidangan guna memberikan kesempatan kepada penasihat hukum kedua terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan secara tertulis pada persidangan pekan depan.

“Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda pledoi,” tutup Paul.

Terpisah penasihat hukum kedua terdakwa dari Posbakum PN Palembang, Ahmad Rizal SH dan Eka Sulastri SH saat diwawancarai usai sidang mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pledoi secara tertulis pada persidangan pekan depan.

“Ya benar untuk agenda pekan depan kami akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis, ucap Rizal.

Rizal juga mambahkan untuk perannya sendiri kedua terdakwa tersebut hanya sebagai kurir.

Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kronolgis kejadian bermula pada hari selasa, 02 Februari 2021 ketika Bus Pariwisata merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM melintas di jalan raya Bypass Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, tiba-tiba diberhentikan oleh saksi Dwi Kurnia Putra dan saksi Gihat Tri Wibowo (keduanya petugas kepolisian yang ditugaskan di BNN) beserta Tim yang telah mendeteksi keterlibatan kedua terdakwa dalam peredaran gelap Narkotika dan kemudian kedua terdakwa ditangkap.

Lalu dilakukan penggeledahan dan di dapati dalam bus pariwisata bagian belakang terdapat sebuah kotak papan kayu yang didalamnya terdapat 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15. 528 (lima belas ribu lima ratus dua puluh delapan) gram dan diakui oleh kedua terdakwa bahwa narkotika tersebut Nasrun Alias Nasrul, kedua terdakwa diperintahkan oleh Nasrun alias Nasrul untuk membawah narkotika tersebut dari Kota Medan ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang sesuai arahan Nasrun alias Nasrul.

Tags: kurir sabu lintas provinsimelakukan pemufakatan jahatNarkotika jenis sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di depan Lulusan S1 dan S2 STIE APRIN, Herman Deru: Berbuatlah Jangan Hanya Jadi Penonton

Next Post

Fitrianti Agustinda Bersama BPPOM Sidak Ke Pasar Padang Selasa

Editor Sumsel

Info Terkait

narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021

Berita Terbaru

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

TMMD Bukan Sekadar Membangun Fisik, Makan Bersama Jadi Simbol Kedekatan TNI dan Rakyat

Hampir Sebulan Bersama, Satgas TMMD dan Warga Semakin Dekat

Di Tengah Kesibukan TMMD, Prajurit Sempatkan Diri Siapkan Hadiah untuk Warga

Jelang 17 Agustus, Satgas TMMD Hidupkan Semangat Kemerdekaan Bersama Warga

Bertahun-Tahun Menderita Saraf Terjepit, Ridho Dikunjungi Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang 

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Wadansatgas Cek Pemasangan Tenda di Lokasi Acara

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Wadansatgas Cek Kesiapan Lokasi Acara Tempat Pemasangan Tenda VVIP

Semarak HUT ke-81 RI, Satgas TMMD dan Karang Taruna Siapkan Hadiah Lomba 17 Agustus

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In