• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pengadilan Tipikor Palembang Terima Berkas Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
9 September 2021
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berkas Dua Tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, yang Terjerat kasus dugaan korupsi dana Hibah Masjid Sriwijaya resmi di terima Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kamis (9/9/2021).

Berkas kedua tersangka Sebanyak dua bundel yang dibawa oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, kemudian diterima langsung oleh Petugas Panitera Pengadilan Negeri (PN) Palembang Cecep Sudrajat, SH MH.

Juru bicara Pengadilan Tipikor Palembang, Sahlan Effendi, SH MH membenarkan dua berkas tersebut telah diterima dan saat ini masih dilakukan registrasi terlebih dahulu oleh Petugas Panitera Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Untuk selanjutnya dilakukan registrasi terlebih dahulu baru nanti akan diajukan terlebih dahulu ke Ketua Pengadilan guna penetapan persidangan,” ujar Sahlan kepada awak media.

Sahlan juga mengatakan bahwa untuk jadwal persidangan sendiri akan ditetapkan dalam waktu beberapa hari kedepan dan bisa di lihat melalui website Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Untuk jadwal sidang bisa di lihat langsung nanti melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang ada di website Pengadian Negeri (PN) Palembang,” pungkasnya.

Sementara untuk jalannya persidangan, Sahlan juga mengatakan bahwa kemungkinan besar tetap melalui sistem daring (sidang online) dan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Selain sudah menetapkan empat tersangka, penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara tersebut.

Keduanya yakni, Mukti Sulaiman selaku mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel sekaligus Ketua TAPD dan Ahmad Nasuhi mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel.

Tags: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijayakorupsi pembangunan Masjid SriwijayaTerjerat Kasus Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKS Telah Menyiapkan Kader Terbaik Untuk Pilkada Mendatang

Next Post

Wakil Bupati Beni Hernedi Ikuti UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting

Editor Sumsel

Info Terkait

berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Terlibat Korupsi Masjid Siriwjaya, Mukti dan Nasuhi di Vonis Berbeda

29 Desember 2021
penasihat hukum, saksi

Penasihat Hukum Mukti Sulaiman Hadirkan Saksi Ahli Dalam Persidangan

26 November 2021
kasus dugaan korupsi masjid sriwijaya, Penganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya, Mukti Sulaiman: Keterangan Saksi Yang Hadir

Penasehat hukum mukti sulaiman : keterangan saksi tidak ada yang memberatkan

21 Oktober 2021
saksi terkait dugaan korupsi, korupsi pembangunan masjid sriwijaya, kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Panggil HM Yansuri Sebagai Saksi Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

18 Oktober 2021
kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Saksi dari Legislatif dan Sekwan DPRD Sumsel Berikan Keterangan

7 Oktober 2021

Berita Terbaru

Muba Maju Lebih Cepat: Disnakertrans Muba Serahkan 40 Generasi Unggul ke PPSDM Migas Cepu

PT BPR Siap Dukung Program Gebrak Rutilahu, Ini Beberapa Pesan Dirut BPR Sumsel

Di Balik Pasokan Energi Sumbagsel, Ini Upaya Kilang Plaju Jaga Energi Tetap Lancar

PEGADAIAN Raih Top CX Brand Award 2026, Novryandi: Bukti Komitmen Layanan dan MengEMASkan Indonesia

Dansatgas TMMD Reguler ke-128 Pantau Ketat Progres Pengecoran Jalan

Jangan Jadi Korban! Bupati HM. Toha Tohet Ajak Anak Muda Pilih Jalur Aman Jadi Pekerja Migran

Danramil Karangmalang Dampingi Peninjauan Dinas PMD Sragen di Lokasi TMMD

Kejar Waktu Sebelum Hujan, Satgas TMMD Percepat Pengecoran Jalan

Pendidikan Inklusi Diperkuat, Disdik Sumsel Tekankan Kesetaraan Hak Belajar

Berita Populer

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

penertiban perlintasan sebidang
Reporter lian
1 Mei 2026

LamanQu.Com - Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In