• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Panggil HM Yansuri Sebagai Saksi Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
18 Oktober 2021
saksi terkait dugaan korupsi, korupsi pembangunan masjid sriwijaya, kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kejati Sumsel kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang untuk melengkapi berkas enam tersangka, yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Laonma L Tobing, Agustinus Antoni, Loka Sangganegara dan Ahmad Najib.

Terlihat dari pantauan wartawan dilapangan, salah satu saksi, yakni mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel Yansuri yang keluar dari gedung Kejati Sumsel.

Saat diawawancarai di depan gedung Kejati Sumsel, Yansuri mengaku sudah diperiksa sejak pukul 09.00 Wib oleh pihak penyidik Kejati Sumsel, dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, Senin (18/10/2021).

“Saya diperiksa sebagai saksi sejak pukul 09.00 Wib. Ada banyak pertanyaaan terkait enam tersangka tersebut,” ungkap Yansuri pada awak media.

Dijelaskannya, beberapa pertanyaan diajukan oleh tim peyidik terakait proposal anggaran dana hibah yang pada waktu itu dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel.

Disinggung mengenai adanya dugaan pembahasan dana hibah di DPRD Sumsel tanpa adanya proposal, Yansuri mengatakan jika sudah masuk ke DPRD berarti sudah memenuhi syarat.

Ditambahkannya, sebagaimana peraturan menteri untuk mendapatkan dana hibah itu semestinya harus ada proposal, artinya dari Kesra proposal itu ada, lalu diajukan ke TAPD Badan Anggaran Provinsi ke DPRD Sumsel untuk dibahas bersama.

“Setelah dari banggar dikembalikan ke komisi III, dan komisi III lah yang meneliti itu secara detail,” jelasnya.

Terakhir kala disinggung apakah tanpa adanya proposal itu sudah menyalahi aturan, Anggota DPRD Sumsel ini mengatakan pada awak media untuk menanyakan hal tersebut pada pihak Kejati Sumsel.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH.MH, mengatakan bahwa penyidik Kejati Sumsel menjadwalkan lima orang saksi yang akan diperiksa, namun hanya dua yang hadir, yakni HM Yansuri (Wakil Ketua DPRD Sumsel 2014-2019) dan MF Ridho (Ketua Komisi III DPRD Sumsel 2014-2019).

Tiga saksi yang tidak hadir tersebut adalah Ir. Bambang E Marsono, MM (Mantan Dirut PT. Brantas Abipraya), Agus Sutikno, SE.MM (anggota Komisi III DPRD Sumsel 2014-2019) dan Chairul S. Matdiah, SH.MH (Wakil Ketua DPRD Sumsel 2014-2019).

Tags: dugaan korupsi dana hibahkorupsi pembangunan Masjid Sriwijayasaksi terkait dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ngebakmee Hadir di PS Mall

Next Post

Roboh Bangunan Dinding Penahan Tanah Lokasi Taman Kota Muaradua, Mengundang Perhatian

Editor Sumsel

Info Terkait

Dugaan Korupsi Dana Hibah

Forum Cabor Sumsel Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bantuan Pihak Ketiga KONI ke Kejati SUMSEL

5 Maret 2025
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Terlibat Korupsi Masjid Siriwjaya, Mukti dan Nasuhi di Vonis Berbeda

29 Desember 2021
penasihat hukum, saksi

Penasihat Hukum Mukti Sulaiman Hadirkan Saksi Ahli Dalam Persidangan

26 November 2021
Lahan Pembangunan Masjid, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, JPU Panggil 11 Orang Saksi

5 Oktober 2021
Akhmad Najib Tersangka Baru Kasus Korupsi, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rutan Pakjo Palembang

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

1 Oktober 2021

Berita Terbaru

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In