• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
1 Oktober 2021
Akhmad Najib Tersangka Baru Kasus Korupsi, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rutan Pakjo Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Setelah dua tersangka ditetapkan sebagai Tersangka baru oleh Kejati Sumsel, kini bertambah lagi satu tersangka baru yakni Akhmad Najib mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel, Jumat malam (1/10/2021) terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan, Akhmad Najib dibawa ke dalam mobil yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, Akhmad Najib ditetapkan sebagai tersangka karena sudah cukupnya alat bukti.

“Bahkan tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. Sebelum ditahan untuk kesehatan tersangka dicek oleh tim kesehatan dan dinyatakan sehat,” ungkapnya.

Menurut Khaidirman, dengan telah ditetapkan Akhmad Najib sebagai tersangka maka ada tiga tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel, Jumat (1/10/2021).

Sebab sebelumnya, dua tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejati Sumsel. Keduanya yakni Agustinus Antoni Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, dan Loka Sangganegara selaku Tim Leader Pengawas PT Indah Karya.

“Jadi hari ini totalnya tiga tersangka yang ditetapkan. Para tersangka ini ditetapkan terkait Tupoksi mereka dalam pembangunan Masjid Sriwijaya,” pungkasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP dan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: korupsi pembangunan Masjid SriwijayaRutan Pakjo PalembangTersangka Baru
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desa Persiapan Toman Baru Muba Diproyeksi Jadi Sentra Peternakan Lele

Next Post

Emas Menguat Tipis di Akhir Perdagangan

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengusaha Terkenal Sumsel

Pengusaha Terkenal Sumsel HA Ditahan Di Rutan Pakjo Palembang Perkara Dugaan Tipikor Dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi

10 Maret 2025
Kontraktor Penyuap Bupati

Kontraktor Penyuap Bupati Muba Resmi Pindah ke Rutan Pakjo Palembang

18 Januari 2022
korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Terlibat Korupsi Masjid Siriwjaya, Mukti dan Nasuhi di Vonis Berbeda

29 Desember 2021
penasihat hukum, saksi

Penasihat Hukum Mukti Sulaiman Hadirkan Saksi Ahli Dalam Persidangan

26 November 2021
saksi terkait dugaan korupsi, korupsi pembangunan masjid sriwijaya, kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Panggil HM Yansuri Sebagai Saksi Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

18 Oktober 2021
Lahan Pembangunan Masjid, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, JPU Panggil 11 Orang Saksi

5 Oktober 2021

Berita Terbaru

Herman Deru Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Tuli, Jadi Tonggak Pendidikan Al-Qur’an Inklusif

Grand Opening Hello Padel dan Kopi Suway, Wagub Cik Ujang Dorong Padel Jadi Bagian dari Gaya Hidup Sehat Masyarakat Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In