• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Chairul Bernafas Lega Setelah Lepas Dari Tuntutan Pidana Mati

Reporter Editor Sumsel
28 Juli 2021
Sidang Perkara Narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang diketuai oleh Abu Hanifah, S.H, M.H kembali menggelar sidang perkara Narkotika atas nama terdakwa Chairul Basri bin Basir dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (28/07/2021).

Dalam sidang yang digelar secara virtual, majelis hakim menjelaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan melawan hukum membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Narkotika dan tidak ada hal-hal yang dapat meringankan terdakwa,”Terang Abu saat bacakan amar putusan.

Dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, majelis hakim tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Chairul Basri bin Basir dengan pidana penjara seumur hidup.

“Mengadili dan menjatuhakan pidana terhadap terdakwa Chairul Basri bin Basir dengan pidana penjara seumur hidup,” Tegas Abu.

Usai mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim, terdakwa menyatakan terima putusan tersebut.

Sementara itu JPU Rini Purnamawati, S.H dari Kejati Sumsel menyatakan mau pikir-pikir terlebih dahulu terima atau tidaknya putusan tersebut.

Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa ditangkap oleh Tim BNN Provinsi Sumsel saat melintas di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI pada tanggal 20 Maret 2021 sekira pukul 07.50 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil terdakwa didapati 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan 7 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.001,35 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek Qing Shan dan dilapisi bungkus plastik bening.

Tags: bungkus plastik beningNarkotika jenis sabuSidang Perkara Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Palembang Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Menjalani Isolasi

Next Post

Kuyung Daniel Borong Beras Satu Ton untuk Pasien Isoman di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
sidang tuntutan perkara narkotika

Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

4 Oktober 2022
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021

Berita Terbaru

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo

Dugaan Penculikan Gegerkan Warga Cengal OKI, Keluarga Masih Mencari Keberadaan Romi

Pembangunan Gedung KDMP Dipersoalkan, Pelapor Sebut Ada Dugaan KKN

Dari Kolaborasi, Tumbuh Kontribusi: Kilang Plaju Terima Apresiasi Bea Cukai Palembang atas Kontribusi Devisa Hasil Ekspor

Ratu Dewa Bilang ‘Enjoy’ Saat Palembang Diselimuti Kabut Asap, Ari Derta: Jangan Terjebak Satu Kalimat, Lihat Kerja Nyatanya!

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In