• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki Narkoba Seberat 13.724 Gram KGS. Adi Fitriansyah di Vonis 9 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
21 Juni 2021
sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika terdakwa KGS. Adi Fitriansyah dengan agenda putusan.

Miliki sabu seberat 13.724 gram, KGS. Adi Fitriansyah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (21/6/2021).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Said Husen S.H, M.H menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat, melawan hukum, menjadi perantara dalam jual beli narkoba, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa KGS. Adi Fitriansyah dengan pidana penjara selama 9 tahun, pidana denda 1 Miliar Subsidair 6 bulan kurungan,” Tegas Said.

“Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemeberantasan narkotika. Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan,” Ucap Said.

Sebelumnya, terdakwa KGS. Adi Fitriansyah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Kumala Dewi S.H dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 1 miliar subsidair 6 bulan.

Dalam dakwaan JPU, Kronogis kejadian bermula tim dari Polsek Sukarami Palembang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran narkoba di alamat yang dimaksud, menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Tim Polsek Sukarami Palembang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi alamat yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, sehingga dilakukan patroli rutin oleh Tim Opsnal Reskrim polsek Sukrami Palembang.

Saat melakukan patrol, Tim Polsek melihat terdakwa sedang berdiri di pinggir jalan di samping sepeda motornya, Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BG 4139 ND, dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal tersebut, tim langsung mendekati dan melakukan penggeledahan tubuh dan sepeda motor terdakwa.

Saat dilakukan penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan 3 kantong plastik klip bening berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dibawah jok motor terdakwa.

Setelah diinterogasi, terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar milik terdakwa yang didapat dari Nopa (DPO), selanjutnya terdakwa bersama barang bukti langsung dibawa ke polsek sukarami untuk proses lebih lanjut.

Tags: Narkotika jenis sabuperedaran narkobasidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gugatan Rekonvensi Tergugat 1 PT Semen Baturaja Ditolak Majelis Hakim

Next Post

Pemkot Palembang Bersama BPOM Memberantas Citra Buruk Pedagang di Pasar Rakyat

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
Peredaran Handphone di Lapas

Kakanwil Imipas Sumsel Bantah keras Adanya Setoran Terkait Isu Masih Maraknya Peredaran Handphone di Lapas

10 Juni 2025
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022

Berita Terbaru

Afriansyah, SE: Semarak HUT ke-81 RI di Zafirland 2 Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Warga

Remisi Kemerdekaan RI Ke-81, Sebanyak 254 Warga Binaan Sumsel Pulang ke Keluarga

Karnaval Replika Kendaraan Tempur Tank, Warga RT 02 RW 23 Rancaekek Antusias sambut HUT Ke 81 RI

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI MUSI BANYUASIN LUNCURKAN HOT LINE PENGADUAN PEKERJA

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

11.911 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 254 Langsung Bebas

Banyak Pekerjaan Rumah Harus Diselesaikan Dalam BAZNAS, Ini Beberapa Poin Disampaikan

Herman Deru Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Tuli, Jadi Tonggak Pendidikan Al-Qur’an Inklusif

Grand Opening Hello Padel dan Kopi Suway, Wagub Cik Ujang Dorong Padel Jadi Bagian dari Gaya Hidup Sehat Masyarakat Sumsel

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In