• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2019
Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang bakal menertibkan 91 Alat Peraga Kampanye (APK) dari Calon legislatif (Caleg) berupa Billboard dan reklame berbayar, yang melanggar di Kota Palembang.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, M. Taufik mengatakan pada, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu, KPU, dan peraturan lain, yang tidak memperbolehkan bagi partai politik maupun calon legislatif untuk menggunakan Billboard dan reklame berbayar untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kita akan mulai melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sesuai dengan SE Bawaslu RI tidak boleh ada pemasangan APK pada tempat yang berbayar. Dari data kita ada 91 APK yang akan kita tertibkan tersebar di seluruh Kota Palembang,” ungkapnya, usai Memimpin Apel Penertiban APK, di Lapangan Kamboja Palembang, Senin (04/03/2019).

Taufik menjelaskan, upaya penertiban tersebut merupakan sanksi terakhir setelah melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan.
Pasalnya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan himbauan, peringatan kepada peserta pemilu, kemudian mendata serta memberikan tanda pada APK yang melanggar.

“Kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah kota Palembang. Kita sudah 2 kali merekomendasikan ke 91 APK itu untuk di tertibkan,” bebernya.

Untuk menertibkan 91 APK ini, sambung dia, Bawaslu Kota Palembang bekerjasama dengan pemerintah kota Palembang dalam hal ini Pol PP, Kesbangpol dan Dinas PUPR Kota Palembang.

“Kita dalam penertiban ini membentuk 3 tim yang yang akan bekerja sebagai dampingan hukumnya selama 7 sampai 10 hari, dengan perkiraan sehari 5 APK ditertibkan, dan akan dimulai di Kecamatan Sukareme Palembang,” urainya.

“Yang bekerja di lapangan dari operator PUPR, Sat Pol PP mendampingi dalam penertiban ini, panwascam sebagai navigator untuk lokasinya. Bawaslu kota pendampingan hukumnya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Alat Peraga Kampanye (APK)APKBawasluBawaslu Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang

Next Post

Cara Gampang Membuat Email di HP

Editor Sumsel

Info Terkait

Penarikan Fasilitas Kendaraan

Hasbi Sesalkan Penarikan Fasilitas Kendaraan oleh Pemkot Palembang

11 Januari 2025
Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Tim Hukum TPN

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

23 Januari 2024
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

16 April 2019
Bawaslu Fokus Awasi Money Politic Hingga Politisasi SARA

Bawaslu Fokus Awasi Money Politic Hingga Politisasi SARA

24 Maret 2019
Soal ‘Dana Desa Pak Jokowi’ Mendagri Tjahjo Dilaporkan ke Bawaslu

Soal ‘Dana Desa Pak Jokowi’ Mendagri Tjahjo Dilaporkan ke Bawaslu

26 Februari 2019

Berita Terbaru

Tidak Ada Penahanan Ijazah, SMKN 3 Palembang Dorong Lulusan Segera Masuk Dunia Kerja

Sri Sulastri: JPU Harus Tuntut Maksimal Ajun, Video Pemukulan Belasan Kali Wajib Diuji

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Sadis, Tidak Manusiawi Pemukulan Yang Dilakukan Junaidi alias Ajun, Harus Dihukum Setimpal

KPPU Dalami Kenaikan Harga Dan Keterbatasan Pasokan Beras Di Sumsel

Babinsa Kemas Rindo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan, Sekitar 5 Hektare Terbakar

Atlet Palembang Raih Prestasi di Kejurnas Menembak Road to MQS PON XXII/2028

Raih WTP, Pemprov Sumsel Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dorong Digitalisasi Transaksi

Ketika Waktu Seorang Laki-Laki Tak Lagi Hanya Miliknya Sendiri, Kematangan Diri Dimulai dari Kemampuan Mengelola Waktu, Peran, dan Tanggung Jawab

Kabut Asap Makin Pekat, LBH PWI Sumsel Peringatkan Pertanggungjawaban Hukum Korporasi

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In