• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Reporter Editor Sumsel
16 April 2019
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bawaslu Provinsi menegaskan ada ancaman pidana bagi pemberi dan penerima money politik. Tidak tanggung tanggung, Sanksi dalam money politik yaitu pada pasal 278 UU No 7 Tahun 2017 adalah ancaman pidananya adalah pidana kurungan 4 tahun.

Komisioner Bawaslu Junaidi mengatakan, ada dua ancaman pidana bagi yang melakukan money politik. Pertama adalah hukuman pidana 4 tahun bagi pemberi dan penerima money politik. Sedangkan bagi yang melakukan money politik dengan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) maka bisa membatalkan caleg yang bersangkutan.

“Tapi untuk menentukan TSM butuh pembuktian, yakni tersebar di banyak tempat. Itu untuk menentukan masifnya,” katanya.

“Bersainglah dengan sehat, dan berserah diri kepada Allah. stoplah membeli suara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengakui ada laporan terkait money politik. Namun hanya disampaikan via Whats Apps. “Bagi yang ingin melaporkan, harus datang langsung menyerahkan alat bukti. Laporan money politik itu, terjadi di Palembang dan Lubuklinggau. Tapi kita butuh identitas pelapor untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Dia menghimbau, agar masyarakat agar menjadi pemilih cerdas dan berkualitas. Agar mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Palembang M Taufik. Dia mengatakan, ada hukuman pidana bagi pelaku money politik. Untuk mencegah money politik, pihaknya melakukan sosialisasi, pengawasan dan patroli di masa tenang.

“Kita membuka posko laporan terkait money politik di kantor Bawaslu Palembang dan Sentra Gakummdu. Sejauh ini, belum ada laporan terkait money politik,” bebernya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, dengan menolak politik uang. Itu untuk memimalisir pelanggaran, dan menciptakan pemilu yang aman dan berintegritas,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: BawasluMoney Politik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jabar: TNI-POLRI Siap Mengawal dan Mengamankan Pemilu 2019

Next Post

Tips Merawat Aki Mobil Biar Awet dan Tidak Soak Tanpa Biaya

Editor Sumsel

Info Terkait

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Tim Hukum TPN

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

23 Januari 2024
Serikat Buruh di Sumsel

Serikat Buruh di Sumsel Dukung Pemilu 2024 Berjalan Damai

24 Oktober 2023
Menakar ancaman kecurangan, money politik

Deklarasi dan Seminar BP2 RI Dalam Menyongsong Pemilu Mendatang

26 Maret 2022
Pencegahan Korupsi, PW GNPK RI, GNPK RI, Posko Pengaduan, Dana Covid, sosialisasi, Money Politik, Pilkada, Diklat Pencegahan Korupsi, informasi publik

PW GNPK RI Sumsel Buka Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

29 September 2020
Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik

Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik

15 April 2019

Berita Terbaru

Tidak Ada Penahanan Ijazah, SMKN 3 Palembang Dorong Lulusan Segera Masuk Dunia Kerja

Sri Sulastri: JPU Harus Tuntut Maksimal Ajun, Video Pemukulan Belasan Kali Wajib Diuji

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Sadis, Tidak Manusiawi Pemukulan Yang Dilakukan Junaidi alias Ajun, Harus Dihukum Setimpal

KPPU Dalami Kenaikan Harga Dan Keterbatasan Pasokan Beras Di Sumsel

Babinsa Kemas Rindo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan, Sekitar 5 Hektare Terbakar

Atlet Palembang Raih Prestasi di Kejurnas Menembak Road to MQS PON XXII/2028

Raih WTP, Pemprov Sumsel Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dorong Digitalisasi Transaksi

Ketika Waktu Seorang Laki-Laki Tak Lagi Hanya Miliknya Sendiri, Kematangan Diri Dimulai dari Kemampuan Mengelola Waktu, Peran, dan Tanggung Jawab

Kabut Asap Makin Pekat, LBH PWI Sumsel Peringatkan Pertanggungjawaban Hukum Korporasi

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In