• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Reporter Editor Sumsel
16 April 2019
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bawaslu Provinsi menegaskan ada ancaman pidana bagi pemberi dan penerima money politik. Tidak tanggung tanggung, Sanksi dalam money politik yaitu pada pasal 278 UU No 7 Tahun 2017 adalah ancaman pidananya adalah pidana kurungan 4 tahun.

Komisioner Bawaslu Junaidi mengatakan, ada dua ancaman pidana bagi yang melakukan money politik. Pertama adalah hukuman pidana 4 tahun bagi pemberi dan penerima money politik. Sedangkan bagi yang melakukan money politik dengan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) maka bisa membatalkan caleg yang bersangkutan.

“Tapi untuk menentukan TSM butuh pembuktian, yakni tersebar di banyak tempat. Itu untuk menentukan masifnya,” katanya.

“Bersainglah dengan sehat, dan berserah diri kepada Allah. stoplah membeli suara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengakui ada laporan terkait money politik. Namun hanya disampaikan via Whats Apps. “Bagi yang ingin melaporkan, harus datang langsung menyerahkan alat bukti. Laporan money politik itu, terjadi di Palembang dan Lubuklinggau. Tapi kita butuh identitas pelapor untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Dia menghimbau, agar masyarakat agar menjadi pemilih cerdas dan berkualitas. Agar mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Palembang M Taufik. Dia mengatakan, ada hukuman pidana bagi pelaku money politik. Untuk mencegah money politik, pihaknya melakukan sosialisasi, pengawasan dan patroli di masa tenang.

“Kita membuka posko laporan terkait money politik di kantor Bawaslu Palembang dan Sentra Gakummdu. Sejauh ini, belum ada laporan terkait money politik,” bebernya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, dengan menolak politik uang. Itu untuk memimalisir pelanggaran, dan menciptakan pemilu yang aman dan berintegritas,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: BawasluMoney Politik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jabar: TNI-POLRI Siap Mengawal dan Mengamankan Pemilu 2019

Next Post

Tips Merawat Aki Mobil Biar Awet dan Tidak Soak Tanpa Biaya

Editor Sumsel

Info Terkait

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Tim Hukum TPN

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

23 Januari 2024
Serikat Buruh di Sumsel

Serikat Buruh di Sumsel Dukung Pemilu 2024 Berjalan Damai

24 Oktober 2023
Menakar ancaman kecurangan, money politik

Deklarasi dan Seminar BP2 RI Dalam Menyongsong Pemilu Mendatang

26 Maret 2022
Pencegahan Korupsi, PW GNPK RI, GNPK RI, Posko Pengaduan, Dana Covid, sosialisasi, Money Politik, Pilkada, Diklat Pencegahan Korupsi, informasi publik

PW GNPK RI Sumsel Buka Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

29 September 2020
Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik

Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik

15 April 2019

Berita Terbaru

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In