• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

Reporter YN
23 Januari 2024
Tim Hukum TPN
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud melakukan rapat konsolidasi dengan TPD terkait semakin maraknya pelanggaran yang terjadi menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim SH, MH mengatakan, pihaknya melakukan konsolidasi terhadap tim hukum TPD di Provinsi Sumsel, Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung. Juga mengundang Provinsi Bengkulu karena ada kendala teknis jadi tidak sampai pada jam yang ditentukan ini.

“Kita koordinasi pada tiga provinsi ini yakni Jambi, Lampung dan Sumsel. Kami konsolidasikan adalah memantau atau melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu pada setiap tahapan. Bentuk pelanggaran itu yakni pelanggaran administratif dan pelanggaran dalam bentuk pelanggaran administratif berbentuk Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Untuk bentuk pelanggaran administratif seperti membongkar atau memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak pantas yang dilarang kemudian mencabut atau merobek alat-alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon dan caleg, itu merupakan bentuk pelanggaran administratif,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang Rapat Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumsel, Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut Ifdhal Kasim menuturkan, untuk pelanggaran yang lain adalah netralitas ASN, TNI dan polri. Kemudian politik uang atau money politik. “Kemudian penggunaan bansos sebagai mengiming-imingi untuk mengatakan ini adalah produk dari salah satu pasangan calon misalnya bentuk-bentuk pelanggaran ini yang yang kita minta untuk dipantau dan dilaporkan ke lembaga yang punya otoritas mengawasi ini ya ini Bawaslu, baik Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu kabupaten dan kota itu bisa dilaporkan oleh masing-masing TPD,” katanya.

Selain itu, sambung dia, termasuk juga pelanggaran dalam bentuk pengerahan kepala desa, pengerahan guru, pengerahan perawat dan seterusnya. Itu merupakan bentuk pelanggaran administratif juga termasuk kalau ASN itu terlibat atau hadir dalam acara-acara kampanye itu juga harus dilihat dilaporkan. Apabila terjadi pelanggaran itu dan pelanggaran ini penting untuk mendapatkan bentuk pelanggaran yang kedua tadi yaitu pelanggaran yang TSM.

“Karena tanpa menata pelanggaran ini, kita tidak mungkin dapat pelanggaran yang kedua TSM, nah inilah yang kita diskusikan kepada teman-teman di daerah dan juga mendiskusikan apa hambatan yang mereka hadapi kesulitan yang mereka hadapi. Seperti apa untuk kita bisa menyelesaikan dan solusi juga masalah yang mereka hadapi karena itu dari pertemuan ini kita membuat semacam jadwal lah siapa yang nanti menjadi penanggung jawab dari daerah Palembang dari Lampung bahkan di tiap provinsi itu di tiap kabupatennya itu itu bisa dilakukan. Sehingga kita bisa mudah mengkomunikasikan, sebagai contoh apa yang terjadi misalnya di Jambi terkait dengan Gubernurnya yang sudah viral itu kan bagaimana kelanjutan dari kasus ini kita perlu mendapat informasi dari TPD nya,” tuturnya.

Untuk di Sumatera Selatan, sambung Ifdhal Kasim, sebetulnya pelanggarannya banyak juga terjadi pelanggaran administratif. Tapi TPD-nya masih mengumpulkan mendata lagi semua pelanggaran itu, yang nanti akan disampaikan ke Bawaslu.

“Jadi pelanggaran yang di Sumsel ini hampir sama dengan pelanggaran yang ada di tempat lainnya yaitu pelanggaran dalam bentuk pencopotan atau pemasangan APK di sembarangan tempat dan netralitas ASN nya. Kemudian juga keterlibatan dari aparat desa itu hampir sama itu belum dilaporkan ke Bawaslu karena masih diproses nanti akan mereka laporkan ke Bawaslu. Kami minta Bawaslu memberikan sanksi untuk siapa saja yang melanggar,” tegasnya.

“Harapan kami dengan bertemu dengan dan berdiskusi dengan teman TPD, baik provinsi Lampung Provinsi Jambi dan provinsi Sumsel, kita ke depan bisa lebih bekerja sama lebih efektif dan cepat menyampaikan kalau terjadi pelanggaran di Palembang misalnya bisa langsung menyampaikan ke kami. Kalau misalnya pelanggarannya sangat kita nilai sangat serius dalam artinya ada keterlibatan ASN kita bisa membantu mengekspos di Jakarta. Jadi itu tidak hanya di Palembang ini harapan Kita bisa bekerja lebih efektif untuk mengumpulkan dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi termasuk nanti pelanggaran pada saat pencoblosan dan pasca pencoblosan,” pungkasnya.

Tags: Bawaslupelanggaran pemiluRapat Konsolidasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Unsri Jalin Kerja Sama Dengan Polda Sumsel

Next Post

Siswa Dilarang Gunakan Motor Dengan Knalpot Brong, Sekretaris Disdik Sumsel Ungkap Ini Bentuk Dukungan Terhadap Program Polda Sumsel Ciptakan Suasana Nyaman Dijalan

YN

Info Terkait

Dewan Pembina GRIB Jaya

DPD GRIB Jaya Sumsel Gelar Rapat Konsolidasi Untuk Mematangkan Persiapan Pelantikan, M. Hidayat : Pelantikan Direncanakan Dihadiri Presiden Republik Indonesia sekaligus Dewan Pembina GRIB Jaya, Prabowo Subianto

19 Januari 2025
Rapat Konsolidasi Evaluasi

KPU Kota Palembang Gelar Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Pilgub dan Pilwako Tahun 2024

13 Januari 2025
Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Lumbung Suara Terbesar

Hadiri Rapat Konsolidasi, Ketum Perindo Ungkap Provinsi Sumsel Masuk 10 Besar Lumbung Suara Terbesar

6 Agustus 2023
Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, Pemilu Serentak

Jelang Pemilu 2024, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumsel Siap Bersinergi Awasi Pemilu

27 Februari 2023
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

16 April 2019

Berita Terbaru

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In