• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik

Reporter Editor Sumsel
15 April 2019
Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu RI provinsi Sumatera Selatan sebagai penyelenggara pelayanan publik dalam hal pengawasan penyelenggaraan pemilu di wilayah sumatera selatan untuk betul-betul bekerja secara profesional, akuntabel sesuai dengan tugas, kewenangan dan kewajiban yang dimiliki Bawaslu.

Kewenangan bawaslu berdasarkan amanat dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu salah satunya ialah menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengatur mengenai pemilu termasuk didalamnya urusan dugaan money politik.

Ombudsman perwakilan sumatera selatan mendorong Bawaslu untuk berperan aktif untuk mencegah terjadinya praktik politik uang sebagai upaya bawaslu dalam menciptkan pemilu yang bersih, adil dan bermartabat.

Ombudsman berharap Bawaslu Sumatera Selatan berpedoman pada ketentuan dalam Pasal 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung No. 1 tahun 2018 tentang tata cara penyelesaian tindak pidana Pemilu yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi berwenang memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana pemilu yang timbul karena laporan dugaan tindak pidana pemilu yang diteruskan oleh Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, dan/atau panwaslu kecamatan kepada Polri paling lama 1×24 jam sejak Bawaslu Provinsi, Kabupaten/kota dan/atau panwaslu kecamatan menyatakan bahwa ada perbuatan atau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu seperti dugaan praktik politik uang (money politik).

Ombudsman Sumsel telah membuka posko pengaduan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan sebagai wadah bagi masyarakat jika mengetahui informasi adanya oknum bawaslu yang menyalahgunakan kewenangannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan maksud mengambil keuntungan pribadi, Laporan mengenai ini dapat dirahasiakan pelapornya oleh Ombudsman.

Ombudsman Sumatera Selatan juga akan bergerak cepat jika ditemukan nantinya ada laporan/aduan masyarakat mengeluhkan lambannnya kinerja atau tidak diresponnya laporan masyarakat mengenai dugaan pidana praktik politik uang tersebut oleh Bawaslu Sumatera Selatan, Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera Selatan, Panwaslu kecamatan yang tersebar di Sumatera Selatan.

Ombudsman menegaskan akan ada sanksi jika dalam tindaklanjut yang dilakukan ombudsman ternyata menemukan tindakan Maladministrasi yang dilakukan oleh bawaslu dalam hal mengabaikan laporan masyarakat terkait money politik.

M. Adrian Agustiansyah., SH., M. Hum
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan. (ril)

Tags: Money PolitikOmbudsman RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Dapat Undangan Memilih, Bisa Pakai EKTP dan Suket

Next Post

Kapolda Jabar: TNI-POLRI Siap Mengawal dan Mengamankan Pemilu 2019

Editor Sumsel

Info Terkait

Serikat Buruh di Sumsel

Serikat Buruh di Sumsel Dukung Pemilu 2024 Berjalan Damai

24 Oktober 2023
Menakar ancaman kecurangan, money politik

Deklarasi dan Seminar BP2 RI Dalam Menyongsong Pemilu Mendatang

26 Maret 2022
Pencegahan Korupsi, PW GNPK RI, GNPK RI, Posko Pengaduan, Dana Covid, sosialisasi, Money Politik, Pilkada, Diklat Pencegahan Korupsi, informasi publik

PW GNPK RI Sumsel Buka Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

29 September 2020
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

16 April 2019
Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik

Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik

12 Maret 2019

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In