• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik

Reporter Editor Sumsel
12 Maret 2019
Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ombudsman RI menilai pelayanan publik di Indonesia masih banyak terdapat pungutan liar. Oleh sebab itu, Ombudsman berharap semua harus diperbaiki semua hal terkait pelayanan sebab jalannya pemerintahan di ukur melalui pelayanan yang baik.

Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD mengatakan, dalam pelayanan publik, terdapat celah pungli yang begitu besar. Seperti contoh pengambilan no antrian disebuah layanan publik.Di dalam sistem online ada kuota 150. Sementara di sistem offline bisa mencapai 700 antrian disinilah pungutan liar akan dapat terjadi.

“Bukan saya yang bertugas menghilangkan punggutan liar. Tapi hanya sebagai pengawasan terhadap pelayanan publik agar semua pihak yang terlibat akan segera memperbaiki pelayanan jika terjadi kesalahan. Seharusnya pelayanan masyarakat tidak dibatasi. Jadi berapapun masyarakat yang mendaftar bisa dilayaninya,” ujarnya usai kegiatan seminar internasional ORI di hotel Novotel Palembang Senin (11/3/2019).

Menurutnya, pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan dengan baik. Seperti salah satu lembaga seperti Kementerian Pertahanan semua mendapatkan raport merah.

“Kami selalu berkoordinasi dengan kementerian tersebut untuk menyelesaikan masalah. Jadi bukan berarti lembaga yang mendapatkan banyak laporan berarti lembaga itu tidak baik. Namun lembanga mana yang cepat merespon jika terjadi kesalahan di instansinya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Marwadi Yahya mengatakan, kegiatan seminar Nasional ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik melalui pemahaman mengenai pelayanan tersebut. Guna meningkatkan kesejahteraan warga di Sumsel.

“Pelayanan menjadi prioritas bagi ASN, pedoman standar pelayanan publik harus di laksanakan dalam setiap palayan baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan mengatakan, mungkin tahun depan Palembang mendapatkan penghargaan juga. Saat ini yang menerima penghargaan dari ombudsman adalah daerah yang terbaik dari yang terbaik. Bukannya Palembang tidak baik tapi daerah lain lebih baik dari Palembang.

“Kami berharap semua dinas dan intasi bisa lebih baik lagi. Sehingga masyarakat lebih dapat meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: OmbudsmanOmbudsman RIpelayanan publikPungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pansus DPRD Palembang Minta Perpanjangan Waktu Pembentukan Perda

Next Post

Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

Editor Sumsel

Info Terkait

Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Masyarakat Kemuning Antusias Hadiri Reses, Anggota DPRD Kota Palembang Muhammad Asywat Gandeng OPD Bahas Infrastruktur dan Pelayanan Publik

10 Mei 2025
Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

27 Februari 2025
Pelayanan Publik

Optimalisasi Pelayanan Publik, Kabupaten Ogan Ilir Persiapkan Penilaian Standar Kepatuhan Tahun 2025

13 Februari 2025
poll minyak solar

Oknum Satpam Rosadi Dari PT Indra Angkola Diduga Terlibat Pungli Barter BBM Solar Di Kemang Agung Kertapati

7 Mei 2024
Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

29 September 2022
surat keputusan bupati, aksi demo

AMPP-OKI Nilai Ombudsman Perwakilan Sumsel Tidak Profesional Keluarkan Rekomendasi

20 Juni 2022

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In