• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

Reporter Editor Sumsel
12 Maret 2019
Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Masyarakat Demokrasi melakukan aksi demo di Kantor Bawaslu Sumsel, Selasa (12/3/2019). Aksi tersebut dilakukan karena maraknya dukungan sejumlah kepala daerah terhadap calon presiden petahana Jokowi Ma’ruf Amin,Kami dari Masyarakat Demokrasi menilai menyalahi etika.

Apalagi baru-baru ini, ada dukungan dari 5 Kepala Daerah di Sumatera Selatan terindikasi melakukan dukungan terhadap Paslon Petahana.

Koordinator Aksi Ruben Alkatiri mengatakan, memang dalam konteks administrasi pemerintahan, Kepala Daerah wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala Daerah juga wajib patuh terhadap arahan Presiden. Tetapi harus dibedakan mana dukungan kepada program pemerintah yang dibuat Presiden dan mana dukungan kepada Calon Presiden yang kebetulan Presiden saat ini.

Dia menjelaskan, secara etika, tidak pantas ketika sedang tidak cuti, Kepala Daerah menyatakan dukungan ke Calon Presiden tertentu. Ini sudah masuk ranah politik.Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya pasal 281 yang mengatur tentang mengenai ketentuan cuti dan PKPU Nomor 23 tahun 2018, di mana pasal 62 menyatakan Kepala Daerah yang menjadi Tim Pemenangan harus melakukan Cuti serta Perbawaslu No 33 Tahun 2018.

“Untuk Itu Kami dari Masyarakat Demokrasi meminta kepada Bawaslu Sumatera untuk segera memanggil Kepala Daerah yang terindikasi melakukan Dukungan yaitu Bupati Ogan Ilir lyas Panji Alam, Bupati Oku Timur Cholid Mawardi, Bupati Oku Selatan Popo Ali, Wakil Bupati Oku Selatan dan Ketua DPRD Oku Selatan,” ujarnya.

Maka berangkat dari hal-hal tersebut di atas, lanjut Ruben, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 khususnya Pilpres 2019 agar marwah demokrasi berjalan baik dan benar serta kondisi Pelaksanaan yang Kondusif, maka kami dari masyarakat Demokrasi meminta Bawaslu Sumatera Selatan segera:

“Periksa dan Adili Sejumlah Pejabat Kepala Daerah diatas secara Jujur dan Transparan. Beri Sanksi yang tegas terhadap Kepala Daerah yang terbukti melakukan Pelanggaran.
Kemudian Mendagri segera Pecat Kepala Daerah atau Pejabat Daerah yang telah terbukti bersalah,” katanya.

“Sikap ini Kami buat dan Kami sampaikan, apabila 1 x 24 Jam ini tidak ditindaklanjuti maka Kami aksi besar-besaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengatakan, Bawaslu Sumsel telah menyelesaikan proses penanganan netralitas pejabat negara dalam Pilpres 2019. Berdasarkan hasil kajian Bawaslu Sumsel dan rapat dengan Gakkumdu kelima terlapor yakni

Bupati Ogan Ilir lyas Panji Alam, Bupati Oku Timur Cholid Mawardi, Bupati Oku Selatan Popo Ali, Wakil Bupati Oku Selatan dan Ketua DPRD Oku Selatan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Perundang-Undangan pasal 1 angka 3 , pasal 61 ayat 2 dan pasal 67 huruf c nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Sebelumnya para terlapor juga dijerat delik pidana pasal 574 jo 282 UU 7/2017 tentang pemilu. Namun saat rapat dengan Gakkumdu disimpulkan apa yang dilakukan para terlapor tidak memenuhi unsur sebagaimana pasal dimaksud dalam pasal tersebut,” bebernya.

Iin mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi aksi demo sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Bawaslu telah berusaha maksimal memproses laporan dugaan pelanggaran ini. Tim klarifikasi telah memeriksa saksi-saksi bahkan hingga keluar palembang. Kami juga meminta keterangan ahli pidaba lainnya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Bawaslu SumselPelanggaran kampanye
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik

Next Post

Cara Meredakan Sakit Gigi Yang Patut Anda Coba

Editor Sumsel

Info Terkait

Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

Bawaslu Nyatakan Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

24 November 2024
Calon Bupati Lahat

Kuasa Hukum dari Calon Bupati Lahat Yulius Maulana, Hasanul Mulkan Laporkan Cabup Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih ke Bawaslu Sumsel

26 Oktober 2024
Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Sumsel Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

15 November 2023
Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

9 Desember 2019
Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas

14 Desember 2018

Berita Terbaru

Akses sungai Burung ditutup Tongkang PT BMH,Jadi Sorotan Tajam ! Pemerintah Dan APH Jangan Tutup Mata

Kelapa Merupakan Komoditas Banyak Manfaatnya, Ini Beberapa Diungkapkan PLT Kadisbun Sumsel

Rayakan World Tourism Day, THE 1O1 Palembang Rajawali Hadirkan Pengalaman Wisata Bernuansa Budaya Palembang

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In