• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum dari Calon Bupati Lahat Yulius Maulana, Hasanul Mulkan Laporkan Cabup Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih ke Bawaslu Sumsel

Reporter YN
26 Oktober 2024
Calon Bupati Lahat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa Hukum dari Calon Bupati Lahat Yulius Maulana yakni Dr. Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.,CPCLE.,CBCLS.,CPA.,CPC.,CCCLE.,CPArb.,CPM dan Miftahul Huda, S.H membuat laporan di Kantor Bawaslu Sumsel pada tanggal 25 Oktober 2024 terkait pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih.

Dr. Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.,CPCLE.,CBCLS.,CPA.,CPC.,CCCLE.,CPArb.,CPM mengatakan, hari ini pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih.

“Kami membawa dokumen 3 lembar Print Out foto Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih yang diambil dari akun tiktok Lahat bercerite,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, temuan BZ WIN ini bermula pada hari selasa 22 oktober 2024 pukul 11 pagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bursah Sarnubi dan Widia Ningsih hadir di SMA negeri 1 Kabupaten Lahat untuk melangsungkan kampanye difasilitas negara dalam hal ini sekolah atau tempat pendidikan yang dimana menurut undang – undang pilkada sebagai mana disebutkan pada pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014 sebagaimana jelas dan terang benderang kalimat dari pasal tersebut bahwa Peserta Pilkada dilarang memasuki area tersebut apalagi melakukan aktivitas kampanye yang dimana prosedur kampanye telah di atur oleh PKPU sebagaimana mestinya.

Dia menuturkan, adapun pengakuan dari kepala sekolah atau PLH kepala sekolah menerangkan, bahwa pasangan BZWIN menelfon di pagi hari dan berstatatement untuk hanya sekedar silahturahmi yang dimana saat itu tidak disebutkan bahwasannya BZWIN membawa team lengkap dan calon wakil bupati Widia Ningsih.

“Kami berharap laporan kami ini segera diproses Bawaslu Sumsel,” ucapnya.

Untuk diketahui, larangan kampanye yakni

1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan /atau kelompok masyarakat;

3. Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum;

4. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;

5. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;

6. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;

7. Melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Tags: Bawaslu SumselCalon Bupati Lahat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Resmi Digelar Di 6 Kota Besar Indonesia, Tawarkan Promo Cashback Hingga Rp 4,5 Juta

Next Post

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Festival Band Competition 2024

YN

Info Terkait

Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

Bawaslu Nyatakan Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

24 November 2024
Calon Bupati Lahat

Kegembiraan Warga Desa Muara Maung Terhadap Kampanye Calon Bupati Lahat Hj Lidyawati

14 Oktober 2024
Calon Bupati Lahat

Calon Bupati Lahat Nomor Urut 3 Hj Lidyawati dan H Cik Ujang Melayat ke Desa Tanjung Pinang

13 Oktober 2024
Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Sumsel Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

15 November 2023
Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

9 Desember 2019
Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

12 Maret 2019

Berita Terbaru

Akses sungai Burung ditutup Tongkang PT BMH,Jadi Sorotan Tajam ! Pemerintah Dan APH Jangan Tutup Mata

Kelapa Merupakan Komoditas Banyak Manfaatnya, Ini Beberapa Diungkapkan PLT Kadisbun Sumsel

Rayakan World Tourism Day, THE 1O1 Palembang Rajawali Hadirkan Pengalaman Wisata Bernuansa Budaya Palembang

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In