• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pansus DPRD Palembang Minta Perpanjangan Waktu Pembentukan Perda

Reporter Editor Sumsel
12 Maret 2019
Pansus DPRD Palembang Minta Perpanjangan Waktu Pembentukan Perda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I dengan agenda Laporan Panitia Khusus 1.II.III. dan IV yang membahas Raperda Tahun 2019 dan Persetujuan Bersama dan Laporan Panitia Khusus 1 dan VII Yang Membahas Raperda Tahun 2018 dan Persetujuan Bersama, Senin (11/03/2019) di Ruang rapat Paripurna Utama DPRD Kota Palembang.

Jubir Pansus 1 Jon Harno mengatakan, dari hasil rapat dengan Eksekutif
Raperda Kota Palembang tentang Pariwisata untuk pembangunan kepariwisataan sering bertabrakn dengan OPD, sehingga butuh kesepakatan antar OPD. Pansus 1 menilai raperda ini banyak bertentangan dengan OPD lain. Sehingga butuh waktu untuk pendalaman materi.

“Pansus 1 memerlukan waktu untuk pendalaman materi, yakni dari kementrian,” ujarnya.

Juru bicara Pansus II Antoni
menuturkan, pihaknya mendukung RPJMD Kota Palembang 2018-2023. Dalam mendukung pelayanan yang prima, pihaknya mendukung pembangunan kantor Lurah, kantor Camat, sekolah dan lainnnya. Selain itu, pihaknya meminta OPD terkait untuk melakukan pengendalian banjir. “Kita menerima RPJMD 2018-2023 menjadi Raperda,” katanya.

Juru bicara Pansus III HM Anwar mengatakan, terkait Raperda penyelenggaraab penanaman modal dan investasi, pihaknya butuh waktu untuk perpanjangan waktu agar bisa berkoordinasi lagi dengan OPD terkait.

Sementara itu, juru bicara Pansus IV Aldestar menuturkan, Pansus IV membahas tentang Raperda pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, pihaknya meminta perpanjangan waktu, agar pembahasannya lebih maksimal.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian Panitia Khusus 1 dan VII Yang Membahas Raperda Tahun 2018. Juru bicara Pansus I yakni Fauzi Ahmad mengatakan, untuk pembentukan Kecamatan Jakabaring dan IT 3 , Pansus I sepakat Raperda pembentukan Kecamatan Jakabaring dan IT 3 untuk menjadi Perda. Karena tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, juru bicara Pansus VII yakni Ki Agus Ishak menuturkan, terkait penyelenggaraan transportasi. Menurutnya, pada perubahan beberapa pasal dinilai masih lemah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Dishub dan Bidang Hukum dan HAM untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementrian Keuangan. “Kita meminta agar Dishub menyempurnakan rafnya. Selain itu, butuh waktu lebih lanjut untuk penyempurnaannya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya berterima kasih kepadaPanitia Khusus 1.II.III. dan IV yang membahas Raperda Tahun 2019 dan Persetujuan Bersama dan Laporan Panitia Khusus 1 dan VII Yang Membahas Raperda Tahun 2018.

“Untuk pembentukan Kecamatan Jakabaring dan IT 3, kita ingin agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Sedangkan untuk penyenggaraan transportasi kami setuju atas sarannya agar lebih baik untuk masyarakat,” katanya.

Untuk Raperda tentang Pariwisata, Harnojoyo mengungkapkan, saran untuk dikaji kembali itu akan ditindaklanjuti. “Konsultasi ke instansi lebih tinggi lagi, itubkami sepakat,” ucapnya.

“Terima untuk Pansus 2 dan Pansus 3 atas sarannya. Tentu akan kami tindaklanjuti. Termasuk untuk Raperda tentang sampah rumah tangga dan sampah sejenis, untuk pernpanjangan waktu, itu kami kaji lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan menambahkan, seluruh Pansus telah bekerjakeras untuk membahas Raperda tersebut. “Kita siap mengontrol dan mendukung RPJMD Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2018-2023 menuju Palembang Emas Darussalam,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: DPRD PalembangPanitia Khusus 1.II.III. dan IVPerda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangdam III/Siliwangi Beri Pengarahan Dansat Untuk Tingkatkan Peran dan Profesionalitas

Next Post

Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

18 Agustus 2020
Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

14 Januari 2020
Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

14 Januari 2020
Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

3 Desember 2019
DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda

DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda

6 Mei 2019
Reses DPRD Dapil 1 Palembang”Warga Kelurahan Ario Kemuning Minta Perbaikan Infrastruktur”

Reses DPRD Dapil 1 Palembang”Warga Kelurahan Ario Kemuning Minta Perbaikan Infrastruktur”

29 Maret 2019

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In