• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda

Reporter Editor Sumsel
6 Mei 2019
DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke I tahun kerja 2019, beragendakan laporan Panitia khusus (Pansus) I, III, IV dan VII serta laporan hasil reses DPRD Palembang Senin (6/5/2019). Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Ir Sri Wahyuni. Hadir dalam Paripurna, Ketua dan para wakil DPRD Palembang, Walikota Palembang, H Harnojoyo, Wawako, Fitrianti Agustinda dan Sekda Drs Ratu Dewa.

Laporan Pansus, diawali Pansus VII dengan juru bicara (jubir), Kgs Ishak Yasin.
Dalam laporannya, Pansus VII yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 14/2011 tentang penyelenggaraan transportasi ditolak karena telah dikaji opsi yang ditawarkan pengganti saucharge 15 persen namun masih lemah, maka Pansus VII membatalkan Raperda ini karena lemah hukum.

Kemudian dilanjutkan laporan Pansus I. Melalui jubirnya Mareta Zulkendari SH, Pansus I yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang. Pansus I menyarankan adanya penertiban café dan tempat hiburan yang tak memiliki izin usaha.

Selanjutnya Pansus III dengan Jubir Dra Hj Nurhiliyah yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan investasi memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan karena perlu pembahasan secara mendalam terkait perubahan aturan.
Kemudian Pansus IV, dengan jubir Aldestar ST MT yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 3/2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, dapat menyetujui untuk dijadikan Perda.

Selanjutnya, Pansus IV juga memberikan catatan agar adanya penambahan armada sampah dan sosialisasi secara gencar. Wako Palembang, H Harnojoyo yang langsung menanggapi laporan pansus akan menindaklanjuti semua saran dan catatan Pansus.

Agenda Paripurna dilanjutkan dengan laporan reses DPRD Palembang yakni masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, III, IV, V dan VI dengan jubir Adiansyah SH, Pomi wijaya, Firmansyah Hadi, Fauzi Achmad, Anton Nurdin dan Endar Himawan.
Dalam laporan reses, aspirasi yang diterima dewan rata-rata masih seputar sampah, drainase, banjir, jalan rusak, rangkap jabatan RT dan RW serta sarana dan prasarana pendidikan yang perlu diperbaiki. (Yanti)

Tags: DPRD PalembangPerdaRaperda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dodi Reza Alex Noerdin Paparkan Biofuel Minyak Sawit Muba di Ajang Indonesia-USA Renawble Energy Business Forum Houston

Next Post

9 Mei Pelaksanaan TPA Sekolah Unggulan

Editor Sumsel

Info Terkait

Raperda APBD

Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023 Pemkot Palembang

26 September 2022
Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

18 Agustus 2020
Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

14 Januari 2020
Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

14 Januari 2020
Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

3 Desember 2019
Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

26 Agustus 2019

Berita Terbaru

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Karhutla di Sumsel Jadi Perhatian, Agung Bahari Minta Pelaku Ditindak Tegas

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pesan Kebersamaan Jadi Bekal Kepemimpinan Baru

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In