• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2019
Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Palembang, Senin (4/3/2019). Eftiyani dituding pernah terlibat dalam politik praktis sebagai saksi dalam mendukung salah satu pasangan calon, pada Pilkada Sumsel 2018 lalu. Sehingga secara administrasi sudah menyalahi persyaratan untuk menjadi komisioner KPU.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Ketua majelis, Prof. Muhammad selaku anggota DKPP.

Ketua Majelis Sidang, Prof. Muhammad mengatakan, sidang yang dilakukan DKPP kali ini untuk memeriksa Ketua KPU Palembang yang dituduh belum selesai berafiliasi dengan partai politik. Sebab sebagaimana amanat UU No 7 tahun 2017, calon atau anggota penyelenggara Pemilu tidak boleh berafilisasi paling tidak lima tahun sebelumnya dari kegiatan-kegiatan partai politik.

“Pengadu menyatakan bahwa Ketua KPU Palembang pernah menjadi saksi dalam sebuah rekapitulasi pemilihan Gubernur Sumsel di tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari hasil sidang sementara, DKPP sudah mendengarkan pokok-pokok aduan serta bantahan yang disampaikan teradu. Selanjutnya dalam waktu paling lambat tujuh hari kedepan akan dibahas dalam pleno internal DKPP.

“Pleno nanti akan diputuskan apakah saudara teradu ini terbukti melanggar kode etik atau tidak,” tegasnya.

“Jika nantinya benar terbukti akan dilihat derajat pelanggaran etiknya. Apakah pelanggaran dalam kategori sedang, berat, atau sebaliknya justru tidak terbukti. Dengan demikian berarti DKPP harus memulihkan kembali nama baik teradu sebagai penyelenggara Pemiliu. Nantinya keterangan-keterangan dari pihak yang dihadirkan pada persidangan kali ini akan dinilai oleh majelis,” tambahnya.

Muhammad Menjelaskan, DKPP ingin memastikan bahwa anggota KPU itu bukan bagian dari kekuatan partai politik, jadi harus netral, dan tidak boleh partisan.

“Ada beberapa daerah lain juga ada kasus sejenis seperti yang terjadi di Palembang. Contohnya, ada yang tidak menjadi anggota partai tapi ikut dalam kegiatan partai, maka juga dilihat derajat pelanggaran etiknya. Pada beberapa kasus ada yang sampai kita berhentikan, ada yang diberi peringatan keras. Namun ada juga yang dinyatakan tidak terbukti. Hasil pleno DKPP paling lama diputuskan dua pekan setelah siding kali ini,” urainya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani mengungkapkan, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis dewan kode etik DKPP. Apapun keputusanya harus dipatuhi serta dihormati.

“Saya yakin tidak melanggar. Sekarang saya pribadi berkonsentrasi untuk melaksanakan Pemilu serentak di Palembang agar berlangsung sukses dan aman,”pungkasnya. (Yanti)

Tags: DKPPKode etikNasib Ketua KPU PalembangPutusan DKPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri Pendidikan Janji Angkat Seluruh Guru Honor Secara Bertahap

Next Post

Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengarahan Advokat Baru DPC Peradi

Pengarahan Advokat Baru DPC PERADI Palembang Tahun 2025, Ketua DPC Peradi Palembang : Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik

12 Januari 2025

Berita Terbaru

Temui Warga di Desa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan, DPRD Sumsel Tegaskan Aspirasi Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

DPRD Sumsel Dapil V Reses di Desa Kiwis Raya Kabupaten OKU Selatan, Aspirasi Mengenai Infrastruktur hingga Pendidikan 

Kuasa Hukum Junaidi: Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas Jadi Latar Belakang Peristiwa Air Sugihan

Selama 5 Hari Peserta Didik Baru Akan Ikuti MPLS, Berikut Pesan Disampaikan

Kasdim 0418/Palembang Cek Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129, Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Dr. Mirna Ari Mulyani, M.Pd :Model Kepemimpinan “Kunci Inggris”, Penguatan Peran Alumni dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Matangkan Persiapan di Talang Jambe

Dukung Sinergi Industri Migas Sumbagsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Sukses Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Migas 2026

Dandim 0418/Palembang Ajak Media Bersinergi Sukseskan TMMD ke-129 dan Program Jembatan Presiden

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In