• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KPK Besikuku Pejabat Dapat Tiket Asian Games Harus Lapor

Reporter Editor Sumsel
29 Agustus 2018
KPK Besikuku Pejabat Dapat Tiket Asian Games Harus Lapor
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamamQu.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap pada pendiriannya supaya para pejabat negara yang diberi tiket pertandingan Asian Games 2018 dari panitia penyelenggara INASGOC wajib melapor. Menurut mereka hal itu harus dilakukan sekalipun harga tiket di bawah Rp10 juta.

 

“Terkait dengan pertanyaan apakah gratifikasi di bawah Rp10 juta juga wajib dilaporkan, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut wajib dilaporkan ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (28/8).

 

Hal tersebut menjawab pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menyebut para pejabat menerima tiket pertandingan Asian Games 2018 dari INASGOC tak perlu melapor ke KPK, lantaran nilainya di bawah Rp10 juta.

 

Febri menyatakan pelaporan gratifikasi itu sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Menurut Febri, nilai gratifikasi Rp10 juta pada Pasal 12B Undang-Undang Tipikor bukan nilai batasan boleh atau tidak gratifikasi itu diterima. Namun, kata Febri, nilai Rp10 juta tersebut terkait teknis pembuktian di persidangan.

 

“Jika gratifikasi yang diterima lebih besar dari Rp10 juta maka diterapkan pembuktian terbalik, jika lebih rendah dengan metode pembuktian biasa,” ujarnya.

 

Febri mengatakan berapa pun nilai tiket pertandingan Asian Games 2018 jika penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan, maka hal tersebut gratifikasi yang wajib dilaporkan.

 

Menurutnya, sebagai pejabat negara seharusnya mereka bisa membeli sendiri tiket pertandingan Asian Games, tanpa harus meminta atau menunggu diberikan oleh pihak-pihak lain.

 

“Karena itulah KPK mengimbau pihak-pihak yang menerima agar melaporkan pada KPK. Jika ada niat baik dan kesadaran melapor, maka tidak perlu ada sanksi administratif ataupun pidana,” kata Febri.

 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan menerima laporan ada permintaan tiket pertandingan Asian Games 2018 yang dilakukan oleh pejabat negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Laporan permintaan tiket itu kini tengah diusut lembaga antirasuah.

 

“Laporannya banyak pejabat minta tiket ke panitia, dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat,” kata Agus.

 

Agus mengaku pihaknya belum mengetahui siapa para pejabat dan BUMN di bidang apa yang meminta tiket pertandingan kepada INASGOC. Agus menegaskan pihaknya pasti bakal mendalami laporan tersebut.

“Kami sedang dalami. KPK menegaskan tindakan di atas masuk ranah gratifikasi,” ujarnya. (CNN)

Tags: JakartaTiket asian Games 2018Tiket Asian Games Harus Lapor KPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Senator Fachrul Razi Dipilih Kembali Sebagai Pimpinan Komite I DPD RI

Next Post

Praktisi Hukum, Dolfie Rompas: Dewan Pers Tak Punya Kewenangan Buat Aturan

Editor Sumsel

Info Terkait

Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Sekjen PDIP Tak Mau Ambil Resiko

Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Sekjen PDIP Tak Mau Ambil Resiko

1 September 2018
Evaluasi Kinerja Dewan Pers, DPD RI Jadwalkan RDP

Evaluasi Kinerja Dewan Pers, DPD RI Jadwalkan RDP

30 Agustus 2018
Senator Fachrul Razi Dipilih Kembali Sebagai Pimpinan Komite I DPD RI

Senator Fachrul Razi Dipilih Kembali Sebagai Pimpinan Komite I DPD RI

28 Agustus 2018
KDI 10 Besar Duet Kontestan-Idola Tampilkan Kisah Haru, Ini Kisahnya

KDI 10 Besar Duet Kontestan-Idola Tampilkan Kisah Haru, Ini Kisahnya

28 Agustus 2018
Sidang Ke-12 Gugatan PMH Terhadap Dewan Pers Dilanjutkan, Sederet Kiminalisasi Wartawan Nusantara Jadi Bukti

Sidang Ke-12 Gugatan PMH Terhadap Dewan Pers Dilanjutkan, Sederet Kiminalisasi Wartawan Nusantara Jadi Bukti

28 Agustus 2018
PPWI Datangi Polres Bogor, Pembegal Wartawan Metropol Dalam Incaran 

PPWI Datangi Polres Bogor, Pembegal Wartawan Metropol Dalam Incaran 

27 Agustus 2018

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In