• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
1 Oktober 2021
Akhmad Najib Tersangka Baru Kasus Korupsi, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rutan Pakjo Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Setelah dua tersangka ditetapkan sebagai Tersangka baru oleh Kejati Sumsel, kini bertambah lagi satu tersangka baru yakni Akhmad Najib mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel, Jumat malam (1/10/2021) terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan, Akhmad Najib dibawa ke dalam mobil yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, Akhmad Najib ditetapkan sebagai tersangka karena sudah cukupnya alat bukti.

“Bahkan tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. Sebelum ditahan untuk kesehatan tersangka dicek oleh tim kesehatan dan dinyatakan sehat,” ungkapnya.

Menurut Khaidirman, dengan telah ditetapkan Akhmad Najib sebagai tersangka maka ada tiga tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel, Jumat (1/10/2021).

Sebab sebelumnya, dua tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejati Sumsel. Keduanya yakni Agustinus Antoni Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, dan Loka Sangganegara selaku Tim Leader Pengawas PT Indah Karya.

“Jadi hari ini totalnya tiga tersangka yang ditetapkan. Para tersangka ini ditetapkan terkait Tupoksi mereka dalam pembangunan Masjid Sriwijaya,” pungkasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP dan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: korupsi pembangunan Masjid SriwijayaRutan Pakjo PalembangTersangka Baru
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desa Persiapan Toman Baru Muba Diproyeksi Jadi Sentra Peternakan Lele

Next Post

Emas Menguat Tipis di Akhir Perdagangan

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengusaha Terkenal Sumsel

Pengusaha Terkenal Sumsel HA Ditahan Di Rutan Pakjo Palembang Perkara Dugaan Tipikor Dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi

10 Maret 2025
Kontraktor Penyuap Bupati

Kontraktor Penyuap Bupati Muba Resmi Pindah ke Rutan Pakjo Palembang

18 Januari 2022
korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Terlibat Korupsi Masjid Siriwjaya, Mukti dan Nasuhi di Vonis Berbeda

29 Desember 2021
penasihat hukum, saksi

Penasihat Hukum Mukti Sulaiman Hadirkan Saksi Ahli Dalam Persidangan

26 November 2021
saksi terkait dugaan korupsi, korupsi pembangunan masjid sriwijaya, kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Panggil HM Yansuri Sebagai Saksi Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

18 Oktober 2021
Lahan Pembangunan Masjid, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, JPU Panggil 11 Orang Saksi

5 Oktober 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In