• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
1 Oktober 2021
Akhmad Najib Tersangka Baru Kasus Korupsi, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rutan Pakjo Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Setelah dua tersangka ditetapkan sebagai Tersangka baru oleh Kejati Sumsel, kini bertambah lagi satu tersangka baru yakni Akhmad Najib mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel, Jumat malam (1/10/2021) terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan, Akhmad Najib dibawa ke dalam mobil yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, Akhmad Najib ditetapkan sebagai tersangka karena sudah cukupnya alat bukti.

“Bahkan tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. Sebelum ditahan untuk kesehatan tersangka dicek oleh tim kesehatan dan dinyatakan sehat,” ungkapnya.

Menurut Khaidirman, dengan telah ditetapkan Akhmad Najib sebagai tersangka maka ada tiga tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel, Jumat (1/10/2021).

Sebab sebelumnya, dua tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejati Sumsel. Keduanya yakni Agustinus Antoni Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, dan Loka Sangganegara selaku Tim Leader Pengawas PT Indah Karya.

“Jadi hari ini totalnya tiga tersangka yang ditetapkan. Para tersangka ini ditetapkan terkait Tupoksi mereka dalam pembangunan Masjid Sriwijaya,” pungkasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP dan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: korupsi pembangunan Masjid SriwijayaRutan Pakjo PalembangTersangka Baru
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desa Persiapan Toman Baru Muba Diproyeksi Jadi Sentra Peternakan Lele

Next Post

Emas Menguat Tipis di Akhir Perdagangan

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengusaha Terkenal Sumsel

Pengusaha Terkenal Sumsel HA Ditahan Di Rutan Pakjo Palembang Perkara Dugaan Tipikor Dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi

10 Maret 2025
Kontraktor Penyuap Bupati

Kontraktor Penyuap Bupati Muba Resmi Pindah ke Rutan Pakjo Palembang

18 Januari 2022
korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Terlibat Korupsi Masjid Siriwjaya, Mukti dan Nasuhi di Vonis Berbeda

29 Desember 2021
penasihat hukum, saksi

Penasihat Hukum Mukti Sulaiman Hadirkan Saksi Ahli Dalam Persidangan

26 November 2021
saksi terkait dugaan korupsi, korupsi pembangunan masjid sriwijaya, kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Panggil HM Yansuri Sebagai Saksi Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

18 Oktober 2021
Lahan Pembangunan Masjid, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, JPU Panggil 11 Orang Saksi

5 Oktober 2021

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In