• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua PHRI Minta Pemkot Palembang Tindak Tegas Cafe dan Resto Yang Melanggar Jam Operasional

Reporter Editor Sumsel
16 Mei 2021
melanggar jam opeasional
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Banyaknya Cafe dan resto di Kota Palembang yang masih banyak melanggar jam operasional sesuai ketentuan Walikota Palembang selama zona merah Covid-19 di Kota Palembang menjadi sorotan semua pihak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurut Babe sapaan akrab Herlan Aspiudin mengungkapkan, seharusnya pemilik cafe dan resto harus mentaati apa yang menjadi keputusan pemerintah, karena hal tersebut demi kepentigan orang banyak.

“Bagaimana masalah masih banyak cafe dan resto yang melanggar jam opeasional yang ditetapkan wako selamo zona merah ini,” ungkap Babe.

“Pemerintah Kota Palembang harus tegas dalam hal ini, mengingat semakin melonjaknya penyebaran Covid-19 di Kota Palembang, apalagi saat ini Kota Palembang masuk zona merah lagi.

Menurut Babe, instrument aparat penegak hukum harus digunakan.

“Harusnya TNI, Polri dan Pol PP harus di turunkan lagi, dan menindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebara Covid-19 di Kota Palembang.

Peningkatan Penyebaran di Hari Raya Idul Fitri Hari kedua lebaran Idul Fitri 1442 hijriah, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 14 Mei 2021, 18 kecamatan masih berstatus zona merah.

Bahkan jumlah kasus terkonfirmasi Jumat (14/5/21) naik 56 kasus sehingga kasus terkonfirmasi hingga saat ini mencapai 11.360 kasus.

Sedangkan untuk angka kasua kesembuhan naik menjadi 34 atau 10.033 kasus. Dan meninggal bertambah 3 orang atau menjadi 501 yang meninggal.

Plt Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan saat ini Palembang masih belum bergerak status zonanya.

“Ya, kita masih zona merah dan semua kecamatan pun zona merah,” pungkasnya.

Tags: mata rantai penyebara Covid-19pelanggaran protokol kesehatanPHRI Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permohonan Rehabilitasi Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Disetujui

Next Post

AIESEC in UNSRI Gelar Webinar Greenesia Project 2.0: Youth and Environment

Editor Sumsel

Info Terkait

Mutu Pendidikan Vokasi

Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Lakukan Penandatanganan MoU dengan PHRI Sumsel

19 Februari 2024

Berita Terbaru

Kucurkan Rp105 Miliar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Revitalisasi Puluhan Sekolah di Lombok Timur

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Koperasi Merah Putih Bakal Perkuat Tata Kelola Desa Wisata

Dukung Ekspedisi Patriot, Menko AHY Ajak Generasi Muda Bangun Kawasan Transmigrasi

Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,9 Miliar: Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai spesifikasi

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Cadangan Beras Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Sedot Perhatian Warga, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Sukses Meriahkan Kota Bandung

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Dihadiri Ribuan Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Berakhir Meriah di Gedung Sate

Perubahan Dalam Isi KUHP Dan KUHAP Perlu Ada Pemahaman Didalamnya, Berikut Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In