• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua PHRI Minta Pemkot Palembang Tindak Tegas Cafe dan Resto Yang Melanggar Jam Operasional

Reporter Editor Sumsel
16 Mei 2021
melanggar jam opeasional
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Banyaknya Cafe dan resto di Kota Palembang yang masih banyak melanggar jam operasional sesuai ketentuan Walikota Palembang selama zona merah Covid-19 di Kota Palembang menjadi sorotan semua pihak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurut Babe sapaan akrab Herlan Aspiudin mengungkapkan, seharusnya pemilik cafe dan resto harus mentaati apa yang menjadi keputusan pemerintah, karena hal tersebut demi kepentigan orang banyak.

“Bagaimana masalah masih banyak cafe dan resto yang melanggar jam opeasional yang ditetapkan wako selamo zona merah ini,” ungkap Babe.

“Pemerintah Kota Palembang harus tegas dalam hal ini, mengingat semakin melonjaknya penyebaran Covid-19 di Kota Palembang, apalagi saat ini Kota Palembang masuk zona merah lagi.

Menurut Babe, instrument aparat penegak hukum harus digunakan.

“Harusnya TNI, Polri dan Pol PP harus di turunkan lagi, dan menindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebara Covid-19 di Kota Palembang.

Peningkatan Penyebaran di Hari Raya Idul Fitri Hari kedua lebaran Idul Fitri 1442 hijriah, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 14 Mei 2021, 18 kecamatan masih berstatus zona merah.

Bahkan jumlah kasus terkonfirmasi Jumat (14/5/21) naik 56 kasus sehingga kasus terkonfirmasi hingga saat ini mencapai 11.360 kasus.

Sedangkan untuk angka kasua kesembuhan naik menjadi 34 atau 10.033 kasus. Dan meninggal bertambah 3 orang atau menjadi 501 yang meninggal.

Plt Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan saat ini Palembang masih belum bergerak status zonanya.

“Ya, kita masih zona merah dan semua kecamatan pun zona merah,” pungkasnya.

Tags: mata rantai penyebara Covid-19pelanggaran protokol kesehatanPHRI Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permohonan Rehabilitasi Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Disetujui

Next Post

AIESEC in UNSRI Gelar Webinar Greenesia Project 2.0: Youth and Environment

Editor Sumsel

Info Terkait

Mutu Pendidikan Vokasi

Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Lakukan Penandatanganan MoU dengan PHRI Sumsel

19 Februari 2024

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In