• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua PHRI Minta Pemkot Palembang Tindak Tegas Cafe dan Resto Yang Melanggar Jam Operasional

Reporter Editor Sumsel
16 Mei 2021
melanggar jam opeasional
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Banyaknya Cafe dan resto di Kota Palembang yang masih banyak melanggar jam operasional sesuai ketentuan Walikota Palembang selama zona merah Covid-19 di Kota Palembang menjadi sorotan semua pihak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurut Babe sapaan akrab Herlan Aspiudin mengungkapkan, seharusnya pemilik cafe dan resto harus mentaati apa yang menjadi keputusan pemerintah, karena hal tersebut demi kepentigan orang banyak.

“Bagaimana masalah masih banyak cafe dan resto yang melanggar jam opeasional yang ditetapkan wako selamo zona merah ini,” ungkap Babe.

“Pemerintah Kota Palembang harus tegas dalam hal ini, mengingat semakin melonjaknya penyebaran Covid-19 di Kota Palembang, apalagi saat ini Kota Palembang masuk zona merah lagi.

Menurut Babe, instrument aparat penegak hukum harus digunakan.

“Harusnya TNI, Polri dan Pol PP harus di turunkan lagi, dan menindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebara Covid-19 di Kota Palembang.

Peningkatan Penyebaran di Hari Raya Idul Fitri Hari kedua lebaran Idul Fitri 1442 hijriah, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 14 Mei 2021, 18 kecamatan masih berstatus zona merah.

Bahkan jumlah kasus terkonfirmasi Jumat (14/5/21) naik 56 kasus sehingga kasus terkonfirmasi hingga saat ini mencapai 11.360 kasus.

Sedangkan untuk angka kasua kesembuhan naik menjadi 34 atau 10.033 kasus. Dan meninggal bertambah 3 orang atau menjadi 501 yang meninggal.

Plt Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan saat ini Palembang masih belum bergerak status zonanya.

“Ya, kita masih zona merah dan semua kecamatan pun zona merah,” pungkasnya.

Tags: mata rantai penyebara Covid-19pelanggaran protokol kesehatanPHRI Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permohonan Rehabilitasi Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Disetujui

Next Post

AIESEC in UNSRI Gelar Webinar Greenesia Project 2.0: Youth and Environment

Editor Sumsel

Info Terkait

Mutu Pendidikan Vokasi

Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Lakukan Penandatanganan MoU dengan PHRI Sumsel

19 Februari 2024

Berita Terbaru

Atensi Kapolda, Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Agnis Janze Zebua Didampingi Tim Hotman 911 dan Ratakan Law Firm

Polda Sumsel Tangani 17 Laporan Karhutla Kluster Korporasi, Area Konsesi 620,62 Hektare Disegel

Ratusan Insan Pers Bersatu Desak Perlindungan dan Keadilan bagi Wartawan

Cegah Limbah Industri, Dansatgas Citarum Harum Edukasi ke Pelaku Usaha

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In