• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terkait Peminjaman Dana Pelaksanaan Lelang, Tidak Ada Instruksi Bupati

Reporter Editor Sumsel
22 Februari 2021
dugaan korupsi lelang jabatan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2016 yang menjerat dua terdakwa pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yakni, Hermanto SH dan Riopaldi Okta Yuda, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (22/2/2021).

Salah satunya menghadirnya saksi mantan Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, dihadapan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang kehadiran Syarif Hidayat mempertegas fakta terkait kebijakan-kebijakan dalam proses lelang jabatan di Kabupaten Muratara.

Berdasarkan fakta persidangan terungkap bahwa Bupati Muratara periode 2016-2021 saat dikonfrontir dengan keterangan saksi sebelumnya menyebutkan bahwa tidak ada instruksi dari Bupati untuk melakukan pinjaman-pinjaman sejumlah dana terkait pelaksanaan kegiatan seleksi lelang jabatan.

“Sebagaimana terungkap dari saksi-saksi sebelumnya bahwa ada sejumlah pinjaman dana dari seseorang yang tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Arief Budiman SH selaku penasihat hukum salah satu terdakwa bernama Riopaldi Okta Yudha dikonfirmasi usai sidang.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, didalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa pada saat itu mantan Bupati Muratara Syarif Hidayat diduga telah dibohongi dalam seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) sudah yang pada kenyataannya tidak ada seleksi untuk jabatan tersebut.

“Untuk jabatan sekda itu juga telah dklarifikasi oleh Abdullah Matcik selaku mantan sekda dan ikut dalam seleksi, padahal dari hasil test untuk itu hanya untuk staf ahli bidang keuangan Pemda Muratara,” ungkap Arief.

Arief menambahkan, dalam keterangannya Syarif Hidayat tidak ada hubungannya dengan klien Riopaldi Okta Yuda, hanya saja majelis hakim ingin mempertegas dan mengungkap fakta persidangan.

“Tidak ada kaitannya keterangan Syarif Hidayat dengan terdakwa Riopaldi Okta Yuda karena memang saksi tidak mengenalnya.

Akan tetapi Syarif Hidayat dihadirkan sebagai saksi tambahan untuk dikonfrontir keterangannya terkait kebijakan dan proses lelang jabatan tersebut,” tegas Arief.

Sebelumnya, kronologi kasus yang menjerat kedua terdakwa ini sekira pada tahun 2016 lalu, kedua terdakwa melakukan suatu kegiatan yang tidak tertulis di APBD yang dibuatkan dan dicairkan di tahun anggaran APBD 2017 tercantum sebesar Rp 900 juta.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2016 yakni kegiatan uji kompetensi (lelang jabatan) 32 OPD untuk ASN di Kabupaten Muratara sehingga patut diduga telah menyalahi aturan dikarenakan anggaran belum ditetapkan.

Tags: korupsi lelang jabatankronologi kasusstaf ahli bidang keuangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ridwan Kamil Klaim Jawa Barat Pada Posisi Terkendali dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Pagi Ini Emas Batangan 24 Karat 0,5 Gram di Pegadaian Naik Rp 5.000

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dengan Harga Rp145.000 Nett/Pax, dapat Dinikmati Pecinta Kuliner di Palembang

Rehab MCK Masjid di Cipelah, TMMD ke-127 Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In