• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terkait Peminjaman Dana Pelaksanaan Lelang, Tidak Ada Instruksi Bupati

Reporter Editor Sumsel
22 Februari 2021
dugaan korupsi lelang jabatan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2016 yang menjerat dua terdakwa pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yakni, Hermanto SH dan Riopaldi Okta Yuda, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (22/2/2021).

Salah satunya menghadirnya saksi mantan Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, dihadapan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang kehadiran Syarif Hidayat mempertegas fakta terkait kebijakan-kebijakan dalam proses lelang jabatan di Kabupaten Muratara.

Berdasarkan fakta persidangan terungkap bahwa Bupati Muratara periode 2016-2021 saat dikonfrontir dengan keterangan saksi sebelumnya menyebutkan bahwa tidak ada instruksi dari Bupati untuk melakukan pinjaman-pinjaman sejumlah dana terkait pelaksanaan kegiatan seleksi lelang jabatan.

“Sebagaimana terungkap dari saksi-saksi sebelumnya bahwa ada sejumlah pinjaman dana dari seseorang yang tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Arief Budiman SH selaku penasihat hukum salah satu terdakwa bernama Riopaldi Okta Yudha dikonfirmasi usai sidang.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, didalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa pada saat itu mantan Bupati Muratara Syarif Hidayat diduga telah dibohongi dalam seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) sudah yang pada kenyataannya tidak ada seleksi untuk jabatan tersebut.

“Untuk jabatan sekda itu juga telah dklarifikasi oleh Abdullah Matcik selaku mantan sekda dan ikut dalam seleksi, padahal dari hasil test untuk itu hanya untuk staf ahli bidang keuangan Pemda Muratara,” ungkap Arief.

Arief menambahkan, dalam keterangannya Syarif Hidayat tidak ada hubungannya dengan klien Riopaldi Okta Yuda, hanya saja majelis hakim ingin mempertegas dan mengungkap fakta persidangan.

“Tidak ada kaitannya keterangan Syarif Hidayat dengan terdakwa Riopaldi Okta Yuda karena memang saksi tidak mengenalnya.

Akan tetapi Syarif Hidayat dihadirkan sebagai saksi tambahan untuk dikonfrontir keterangannya terkait kebijakan dan proses lelang jabatan tersebut,” tegas Arief.

Sebelumnya, kronologi kasus yang menjerat kedua terdakwa ini sekira pada tahun 2016 lalu, kedua terdakwa melakukan suatu kegiatan yang tidak tertulis di APBD yang dibuatkan dan dicairkan di tahun anggaran APBD 2017 tercantum sebesar Rp 900 juta.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2016 yakni kegiatan uji kompetensi (lelang jabatan) 32 OPD untuk ASN di Kabupaten Muratara sehingga patut diduga telah menyalahi aturan dikarenakan anggaran belum ditetapkan.

Tags: korupsi lelang jabatankronologi kasusstaf ahli bidang keuangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ridwan Kamil Klaim Jawa Barat Pada Posisi Terkendali dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Pagi Ini Emas Batangan 24 Karat 0,5 Gram di Pegadaian Naik Rp 5.000

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In