• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Reporter Editor Sumsel
16 April 2019
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bawaslu Provinsi menegaskan ada ancaman pidana bagi pemberi dan penerima money politik. Tidak tanggung tanggung, Sanksi dalam money politik yaitu pada pasal 278 UU No 7 Tahun 2017 adalah ancaman pidananya adalah pidana kurungan 4 tahun.

Komisioner Bawaslu Junaidi mengatakan, ada dua ancaman pidana bagi yang melakukan money politik. Pertama adalah hukuman pidana 4 tahun bagi pemberi dan penerima money politik. Sedangkan bagi yang melakukan money politik dengan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) maka bisa membatalkan caleg yang bersangkutan.

“Tapi untuk menentukan TSM butuh pembuktian, yakni tersebar di banyak tempat. Itu untuk menentukan masifnya,” katanya.

“Bersainglah dengan sehat, dan berserah diri kepada Allah. stoplah membeli suara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengakui ada laporan terkait money politik. Namun hanya disampaikan via Whats Apps. “Bagi yang ingin melaporkan, harus datang langsung menyerahkan alat bukti. Laporan money politik itu, terjadi di Palembang dan Lubuklinggau. Tapi kita butuh identitas pelapor untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Dia menghimbau, agar masyarakat agar menjadi pemilih cerdas dan berkualitas. Agar mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Palembang M Taufik. Dia mengatakan, ada hukuman pidana bagi pelaku money politik. Untuk mencegah money politik, pihaknya melakukan sosialisasi, pengawasan dan patroli di masa tenang.

“Kita membuka posko laporan terkait money politik di kantor Bawaslu Palembang dan Sentra Gakummdu. Sejauh ini, belum ada laporan terkait money politik,” bebernya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, dengan menolak politik uang. Itu untuk memimalisir pelanggaran, dan menciptakan pemilu yang aman dan berintegritas,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: BawasluMoney Politik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jabar: TNI-POLRI Siap Mengawal dan Mengamankan Pemilu 2019

Next Post

Tips Merawat Aki Mobil Biar Awet dan Tidak Soak Tanpa Biaya

Editor Sumsel

Info Terkait

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Tim Hukum TPN

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

23 Januari 2024
Serikat Buruh di Sumsel

Serikat Buruh di Sumsel Dukung Pemilu 2024 Berjalan Damai

24 Oktober 2023
Menakar ancaman kecurangan, money politik

Deklarasi dan Seminar BP2 RI Dalam Menyongsong Pemilu Mendatang

26 Maret 2022
Pencegahan Korupsi, PW GNPK RI, GNPK RI, Posko Pengaduan, Dana Covid, sosialisasi, Money Politik, Pilkada, Diklat Pencegahan Korupsi, informasi publik

PW GNPK RI Sumsel Buka Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

29 September 2020
Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik

Ombudsman Sumsel: Bawaslu Diharapkan Tidak Mengabaikan Laporan Masyarakat Terkait Money Politik

15 April 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In