• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Tim Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Irza Prasetya ke Kapolrestabes Palembang

Reporter YN
19 Juni 2026
Tim Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Irza Prasetya ke Kapolrestabes Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,LamanQu.Com-Tim kuasa hukum Irza Prasetya secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.I.L., terkait status klien mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.

 

Permohonan tersebut disampaikan oleh tim advokat dari Kantor Hukum Afdhal Azmi Jambak & Associates yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Irza Prasetya berdasarkan surat kuasa khusus yang telah diserahkan kepada penyidik.

 

Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolrestabes Palembang, kuasa hukum menilai penetapan Irza Prasetya sebagai tersangka serta penahanannya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Mereka meminta agar Irza dibebaskan dari sangkaan tindak pidana penggelapan dan diberikan penangguhan penahanan.

 

Menurut kuasa hukum, laporan polisi yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah LP Nomor: LP/B/174/VI/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan tertanggal 2 Juni 2026.

 

Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa kerugian yang dilaporkan pelapor, Junaidi, sebesar Rp300,6 juta terkait satu unit mobil truk Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BG 8907 UA milik PT Catur Putra Manggala, tidak terbukti digelapkan oleh Irza Prasetya.

 

“Faktanya, kendaraan yang dimaksud sudah berada dalam penguasaan Junaidi sebelum laporan polisi dibuat. Klien kami tidak pernah menjual, menggadaikan, ataupun menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak lain,” tulis kuasa hukum dalam surat permohonan tersebut.

 

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti perlakuan yang diterima Irza sebelum adanya laporan polisi. Irza diduga mengalami tindakan kekerasan fisik, termasuk dipukul dan diikat tangannya.

Peristiwa tersebut bahkan disebut sempat viral di media sosial melalui rekaman video yang beredar.

 

Atas dasar itu, tim kuasa hukum berharap Kapolrestabes Palembang dapat meninjau kembali status hukum klien mereka dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

 

“Kami yakin Kapolrestabes Palembang beserta jajaran akan bekerja secara profesional, objektif, dan berkeadilan dalam menangani perkara ini,” demikian isi penutup surat permohonan tersebut.

 

Permohonan itu ditandatangani oleh tim kuasa hukum Irza Prasetya yang terdiri dari Afdhal Azmi Jambak, SH, Sudirman Hamidi, SH, MH, Ishmathul Iffah, SH, MH, Iswardi, SH, MH, Lisa Merida, SH, MH, serta Iwan Kurniawan, S.Sy.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengukuhan PGRI Sumsel Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Profesionalisme Guru

YN

Info Terkait

Pengukuhan PGRI Sumsel Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Profesionalisme Guru

Pengukuhan PGRI Sumsel Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Profesionalisme Guru

18 Juni 2026
26 Tahun Berkarya, PWP RU III Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kepedulian Sosial Bermanfaat bagi Masyarakat

26 Tahun Berkarya, PWP RU III Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kepedulian Sosial Bermanfaat bagi Masyarakat

18 Juni 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Optimalkan Coverage Ketenagakerjaan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Optimalkan Coverage Ketenagakerjaan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

18 Juni 2026
Dirbinmas Polda Sumsel Dukung ABUJAPI Wujudkan Satpam Profesional dan Berdaya Saing

Dirbinmas Polda Sumsel Dukung ABUJAPI Wujudkan Satpam Profesional dan Berdaya Saing

18 Juni 2026
PEGADAIAN GELAR KHITAN CERDAS GENERASI EMAS, 150 ANAK IKUTI KHITAN GRATIS DI PALEMBANG

PEGADAIAN GELAR KHITAN CERDAS GENERASI EMAS, 150 ANAK IKUTI KHITAN GRATIS DI PALEMBANG

18 Juni 2026
HUT Kota Palembang ke-1343, Koalisi Ormas Bersatu Teguhkan Komitmen Kebersamaan di Markas DPP HSB

HUT Kota Palembang ke-1343, Koalisi Ormas Bersatu Teguhkan Komitmen Kebersamaan di Markas DPP HSB

18 Juni 2026

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In