• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Reses DPRD Palembang Dapil VI di BPN Palembang Soroti Terkait Sengketa dan Validasi Tanah

Reporter YN
24 April 2026
Reses DPRD Palembang Dapil VI di BPN Palembang Soroti Terkait Sengketa dan Validasi Tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, dan Jakabaring menggelar kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2026 di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Kamis (23/4/2026).

 

Kegiatan reses dipimpin oleh Ketua Dapil VI, H. Ilyas Hasbullah, S.E., M.Si (Demokrat), didampingi anggota lainnya yakni Zainal Abidin, S.H., M.H (Demokrat), Ali Subri, S.I.P (NasDem), Hasan Basri, S.H., M.Si (NasDem), H. Mgs Syaiful Padli, S.T., M.M (PKS), M. Firdaus, S.H., M.H (Gerindra), Fahrie Adianto, S.E (Golkar), serta M. Firmansyah, S.E., M.M (PDI-P).

 

Dalam reses tersebut, berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat menjadi sorotan utama, terutama terkait sengketa lahan dan tumpang tindih kepemilikan sertifikat.

Anggota DPRD, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa banyak keluhan masyarakat yang diterima, salah satunya terkait persoalan sengketa tanah di wilayah Silaberanti yang dinilai belum jelas.

 

“Permasalahan di lapangan cukup kompleks, di antaranya terkait titik batas tanah yang tidak sesuai. Hal ini kami sampaikan kepada BPN agar dapat segera ditindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah provinsi. Harapannya, bisa dipastikan mana tanah milik pemerintah dan mana milik masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pentingnya validasi terhadap setiap bidang tanah guna memastikan keabsahan dokumen kepemilikan dan menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Dengan validasi yang dilakukan BPN, masyarakat bisa memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Jangan sampai terjadi lagi tumpang tindih sertifikat yang memicu konflik,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPN Kota Palembang, Dona Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan reses tersebut sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Hari ini kami menerima kunjungan reses dari Dapil VI. Banyak aspirasi yang disampaikan, terutama terkait validasi sertifikat. Ini penting untuk memastikan tidak ada klaim dari pihak lain terhadap tanah yang sudah bersertifikat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti isu alih wilayah administrasi yang kerap menjadi perhatian masyarakat, seperti perubahan wilayah dari Palembang ke Banyuasin atau sebaliknya.

“Untuk urusan alih wilayah administrasi, masyarakat cukup datang ke BPN, dan kami siap membantu prosesnya sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Terkait adanya kasus tumpang tindih sertifikat, Dona menjelaskan bahwa hal tersebut umumnya terjadi karena pemilik lahan tidak menguasai atau menjaga fisik tanahnya.

“Sering kali tanah dibiarkan kosong tanpa pengawasan, sehingga dimanfaatkan pihak lain untuk mengajukan sertifikat baru. Saat petugas turun ke lapangan, tidak ada keberatan dari pihak mana pun, sehingga proses tetap berjalan,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjaga aset tanahnya, termasuk dengan memasang tanda kepemilikan serta memastikan lahan tidak terbengkalai.

Selain itu, Dona juga menekankan pentingnya peran RT, RW, dan lurah dalam proses administrasi pertanahan, terutama dalam penerbitan surat sporadik dan Surat Pengakuan Hak (SPH).

“Jika masyarakat memiliki dokumen sporadik yang diketahui RT, RW, atau lurah, maka itu sudah menjadi dasar yang kuat untuk pengurusan di BPN. Namun, ke depan penertiban SPH harus lebih teliti dan melibatkan komunikasi yang baik antara perangkat wilayah,” katanya.

 

Ia menambahkan, dengan penerapan sertifikat elektronik, sistem pertanahan kini semakin transparan dan terintegrasi secara nasional, sehingga potensi terjadinya sertifikat ganda dapat diminimalisir.

 

“Semua data kini sudah terekam dalam sistem pusat, sehingga pengawasan lebih ketat. Ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tandasnya.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Pusat Kekuasaan ke Pasar Rakyat: Agung Firman Sampurna Larut dalam Pempek Tumpah Palembang

Next Post

Disnakertrans Muba Mengeluarkan Teguran Tertulis PT. Muba Global Lestari dan PT.Guthrie Pecconina Indonesia

YN

Info Terkait

BEM SI Kepung DPRD Jabar

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

17 Juni 2026
Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

17 Juni 2026
Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

17 Juni 2026
PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

17 Juni 2026
Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

16 Juni 2026
Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In