• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

GEMPA Sumsel Ungkap Dugaan 10 Indomaret di Palembang Beroperasi Tanpa PBG

Reporter YN
29 April 2025
Indomaret di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumsel (GEMPA Sumsel) melakukan aksi demo di kantor PUPR Palembang, Selasa (29/4/2025).

Aksi demo dengan Koordinator Aksi Idrus Tanjung serta puluhan massa aksi menuntut PUPR Palembang untuk memberikan sanksi terhadap 10 Indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG) atau beroperasi tanpa izin.

Koordinator Aksi Idrus Tanjung mengatakan, berbekal pengetahuan mengenai kebutuhan konsumen, keterampilan pengoperasian toko dan pergeseran perilaku belanja masyarakat ke gerai modern, maka terbit keinginan Juhur untuk mengabdi lebih jauh bagi nusa dan bangsa. Niat ini diwujudkan dengan mendirikan Indomaret, dengan badan hukum PT. Indomarco Prismatama yang memiliki visi “menjadi jaringan ritel yang unggul” serta moto “mudah dan hemat”.

“Berdasarkan Observasi dan Investigasi Team Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan (GEM-PA) dilapangan, Tentang Keberadaan Sepuluh (10) bangunan Pasar ritel modern atau yang lebih dikenal (Indomaret) yang berada di Lokasi dalam wilayah kota Palembang Berpolemik serta diduga kuat pendirian Indomaret di lokasi tersebut belum mengantongi Izin PBG(Pendirian Bangunan Gedung),” ujarnya.

Berkenaan dengan Problem tersebut, sambung Idrus, pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan, dengan ini mendesak dengan Tuntutan Aksi Demonstrasi Sebagai berikut:

  1. Mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG)
  2. Meminta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang untuk Segera Menutup Indomaret yang diduga beroperasi tanpa izin.
  3. Meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda untuk turun kelapangan guna menertibkan indomaret yang diduga tidak mengantongi Izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG)

“Sebagai bentuk keseriusan kami satu pekan dari aksi ini kami akan memberikan data terkait mengenai Nama-nama indomaret yang belum mengantongi izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG) yang ada dikota palembang,” tambah Idrus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, harusnya ada izin dulu, orang baru beroperasional.

” Kalau beroperasional dulu kemudian baru membuat izin, itu salah. Jadi harus ada sanksi bagi yang menjalankan operasional dulu tapi belum membuat perizinan. Harus ada sanksi administrasi dan sanksi pidana. Ini harus dievaluasi, jangan dengan alasan investasi, orang dibiarkan berusaha beroperasional, tapi tidak membuat izin,” tandasnya.

Menanggapi masa aksi, Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Faisal Riza, ST., MT mengatakan, pihaknya sepakat setiap usaha ada PBG.

“Kita berharap dunia usaha mematuhi aturan dalam hal ini izin PBG,” ucapnya.

Kedua, sambung dia, pihaknya punya kewajiban menjaga kondusivitas usaha di Palembang.

“Kita ada target pertumbuhan ekonomi. Kita tidak bisa langsung menutup usaha orang karena kita harus menjaga iklim usaha di Palembang tapi harus mematuhi perundang-undangan,” katanya.

Terkait sanksi, Faisal menjelaskan, itu ada banyak. Ada sanksi tertulis sampai terkahir pembongkaran. Tapi itu diawali peringatan tertulis terlebih dahulu.

“Minggu depan kita akan membuat mengirimkan surat himbauan. Kami akan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang dan Pol PP, kita akan buat surat himbauan untuk membuat PBG.Ada sebagian indomaret yang mengurus izin, ada sebagian proses, dan ada yang memang belum membuat PBG. Kita dorong agar seluruh Indomaret membuat izin PBG,” pungkasnya.

Tags: GEMPA SumselIndomaret di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel dan Tokoh Sungai Ceper Bersinergi Berantas Peredaran Senpira

Next Post

Mantan Kadis PMD Lahat Gugat Kejari, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Darul Effendi Cacat Hukum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Sambut Tahun Baru 2019, Amir Ingin Kesenian Wayang Kulit Harus Dilestarikan

Sambut Tahun Baru 2019, Amir Ingin Kesenian Wayang Kulit Harus Dilestarikan
Reporter Editor Sumsel
1 Januari 2019

Muba, lamanqu.com - Pertunjukan wayang kulit dimainkan KI Harto, S Kar meriahkan malam pergantian tahun dengan alat musik gamelan yang...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In