• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel dan Tokoh Sungai Ceper Bersinergi Berantas Peredaran Senpira

Reporter YN
29 April 2025
Tokoh Sungai Ceper
Bagikan ke Whatsapp

OKI, LamanQu.Com – Senjata api adalah suatu alat yang terbuat dari logam atau fiber digunakan untuk melontarkan peluru atau proyektil melalui laras ke arah sasaran yang dikehendaki sebagai akibat dari hasil ledakan amunisi.

Senjata api bagi masyarakat awam merupakan sebuah benda/alat yang digunakan untuk menyerang atau membela diri yang akibat jika tertembak senjata api dapat menyebabkan luka berat ataupun kematian. Dan salah satu kejahatan yang paling meresahkan masyarakat adalah kejahatan dengan menggunakan senjata api.

Adapun aturan yang mengatur penyalahgunaan senjata api adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1. Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Direktorat Intelkam Polda Sumsel beserta anggota silaturahmi dengan ALFISET selaku Kades Sungai Ceper dan ALAMSYAH selaku tokoh masyarakat Kec. Sungai Menang pada hari Selasa pukul 10.00 WIB.(29/4/25).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Panit III Subdit Kamneg AKP BUDIYONO beserta anggotanya, Kapolsek Sungai Menang beserta anggota, Kades Sungai Ceper, Tokoh masyarakat, mantan pembuat Senpira dan masyarakat.

Pada kesempatan ini Polda Sumsel yang diwakilkan oleh Panit III Subdit Kamneg AKP BUDIYONO dalam sambutannya intinya Polda Sumsel sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberantas peredaran Senpira yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel baik pelaku pembuat maupun pengguna yang sudah dilakukan penangkapan.

“Namun sudah kita ketahui bersama setiap pelaku pemilik Senpira menerangkan bahwa didapat dari daerah Sungai Ceper Kab. OKI dan di berita media juga menyebutkan peredaran Senpira didapat dari Sungai Ceper Kab. OKI. Maka dari itu Polda Sumsel ingin membersihkan nama baik Sungai Ceper bahwa tidak ada lagi peredaran Senpira diwilayah kita,” ujarnya.

Penyampaian dari ALFISET selaku Kades Sungai Ceper yang intinya masyarakat Sungai Ceper mengucapkan terimakasih banyak kepada Pihak Kepolisian Polda Sumsel khususnya Ditintelkam Polda Sunmel sudah memberikan perhatian kepada kami tentang permasalahan Senpira, dapat dijelaskan bahwa masyarakat Sungai Ceper saat ini sudah sadar hukum dan alhamdulillah masyarakat tidak ada lagi menggunakan / membuat Senpira karena masyarakat memiliki Visi Misi “SUNGAI CEPER BANGKIT”.

Penyampaian dari ALAMSYAH yang intinya terima kasih telah peduli kepada kami masyarakat Sungai Ceper tentang bahaya pembuat Senpira karena melanggar hukum yang diatur dalam Undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati, seumur hidup dan secepatnya 20 tahun kurungan penjara bagi pelaku Senpira.

“Bagi saya untuk saat ini masyarakat sudah sadar hukum dan kami sering melakukan himbauan dan kedepannya kami tetap melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat ataupun membuat senpira,” katanya.

Selain itu pernyataan dari perwakilan masyarakat Sungai Ceper bahwa

  1. Masyarakat kalau tidak ada contoh peluru maka masyarakat tidak bisa membuat senpira. Kalau tidak ada peluru maka tidak bisa dibuat ulir dan tidak akan diujicoba kalau senjata bisa digunakan.
  2. Belum ada kebijakan dari pemerintah untuk lapangan pekerjaan sehingga berpengaruh kepada masyarakat mencari uang dengan cara membuat Senpira.
  3. Kurangnya akses jalan dan listrik sehingga berpengaruh pada kebutuhan hidup masyarakat yang membengkak. Kadangkala masyarakat mencari uang dengan cara membuat Senpira.
Tags: Peredaran SenpiraTokoh Sungai Ceper
ADVERTISEMENT
Previous Post

Regulasi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan dalam Diskusi Publik Pemuda ICMI Sumsel dan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Next Post

GEMPA Sumsel Ungkap Dugaan 10 Indomaret di Palembang Beroperasi Tanpa PBG

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Sambut Tahun Baru 2019, Amir Ingin Kesenian Wayang Kulit Harus Dilestarikan

Sambut Tahun Baru 2019, Amir Ingin Kesenian Wayang Kulit Harus Dilestarikan
Reporter Editor Sumsel
1 Januari 2019

Muba, lamanqu.com - Pertunjukan wayang kulit dimainkan KI Harto, S Kar meriahkan malam pergantian tahun dengan alat musik gamelan yang...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In