• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel dan Tokoh Sungai Ceper Bersinergi Berantas Peredaran Senpira

Reporter YN
29 April 2025
Tokoh Sungai Ceper
Bagikan ke Whatsapp

OKI, LamanQu.Com – Senjata api adalah suatu alat yang terbuat dari logam atau fiber digunakan untuk melontarkan peluru atau proyektil melalui laras ke arah sasaran yang dikehendaki sebagai akibat dari hasil ledakan amunisi.

Senjata api bagi masyarakat awam merupakan sebuah benda/alat yang digunakan untuk menyerang atau membela diri yang akibat jika tertembak senjata api dapat menyebabkan luka berat ataupun kematian. Dan salah satu kejahatan yang paling meresahkan masyarakat adalah kejahatan dengan menggunakan senjata api.

Adapun aturan yang mengatur penyalahgunaan senjata api adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1. Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Direktorat Intelkam Polda Sumsel beserta anggota silaturahmi dengan ALFISET selaku Kades Sungai Ceper dan ALAMSYAH selaku tokoh masyarakat Kec. Sungai Menang pada hari Selasa pukul 10.00 WIB.(29/4/25).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Panit III Subdit Kamneg AKP BUDIYONO beserta anggotanya, Kapolsek Sungai Menang beserta anggota, Kades Sungai Ceper, Tokoh masyarakat, mantan pembuat Senpira dan masyarakat.

Pada kesempatan ini Polda Sumsel yang diwakilkan oleh Panit III Subdit Kamneg AKP BUDIYONO dalam sambutannya intinya Polda Sumsel sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberantas peredaran Senpira yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel baik pelaku pembuat maupun pengguna yang sudah dilakukan penangkapan.

“Namun sudah kita ketahui bersama setiap pelaku pemilik Senpira menerangkan bahwa didapat dari daerah Sungai Ceper Kab. OKI dan di berita media juga menyebutkan peredaran Senpira didapat dari Sungai Ceper Kab. OKI. Maka dari itu Polda Sumsel ingin membersihkan nama baik Sungai Ceper bahwa tidak ada lagi peredaran Senpira diwilayah kita,” ujarnya.

Penyampaian dari ALFISET selaku Kades Sungai Ceper yang intinya masyarakat Sungai Ceper mengucapkan terimakasih banyak kepada Pihak Kepolisian Polda Sumsel khususnya Ditintelkam Polda Sunmel sudah memberikan perhatian kepada kami tentang permasalahan Senpira, dapat dijelaskan bahwa masyarakat Sungai Ceper saat ini sudah sadar hukum dan alhamdulillah masyarakat tidak ada lagi menggunakan / membuat Senpira karena masyarakat memiliki Visi Misi “SUNGAI CEPER BANGKIT”.

Penyampaian dari ALAMSYAH yang intinya terima kasih telah peduli kepada kami masyarakat Sungai Ceper tentang bahaya pembuat Senpira karena melanggar hukum yang diatur dalam Undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati, seumur hidup dan secepatnya 20 tahun kurungan penjara bagi pelaku Senpira.

“Bagi saya untuk saat ini masyarakat sudah sadar hukum dan kami sering melakukan himbauan dan kedepannya kami tetap melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat ataupun membuat senpira,” katanya.

Selain itu pernyataan dari perwakilan masyarakat Sungai Ceper bahwa

  1. Masyarakat kalau tidak ada contoh peluru maka masyarakat tidak bisa membuat senpira. Kalau tidak ada peluru maka tidak bisa dibuat ulir dan tidak akan diujicoba kalau senjata bisa digunakan.
  2. Belum ada kebijakan dari pemerintah untuk lapangan pekerjaan sehingga berpengaruh kepada masyarakat mencari uang dengan cara membuat Senpira.
  3. Kurangnya akses jalan dan listrik sehingga berpengaruh pada kebutuhan hidup masyarakat yang membengkak. Kadangkala masyarakat mencari uang dengan cara membuat Senpira.
Tags: Peredaran SenpiraTokoh Sungai Ceper
ADVERTISEMENT
Previous Post

Regulasi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan dalam Diskusi Publik Pemuda ICMI Sumsel dan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Next Post

GEMPA Sumsel Ungkap Dugaan 10 Indomaret di Palembang Beroperasi Tanpa PBG

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hadiri Launching 1.061 KDKMP, Pangdam III Siliwangi: Penggerak Utama Ketahanan Ekonomi dan Pangan Indonesia

Ayu Nur Suri: Dapur Marhaen Bentuk Nyata Kehadiran PDI Perjuangan Kota Palembang di Tengah Rakyat

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Simak Jejak Perjuangan Buruh

Kepedulian TMMD Hadirkan Jamban Layak untuk Ibu Sri di Desa Puro

Air Bening dari Sumur Bor TMMD Tuai Apresiasi Danrem 074/Warastratama

Ikuti Simulasi Tempur di Bogor, Siswa Komcad ASN Latih Kemampuan Dasar Militer

Haru dan Bahagia Ibu Sri Sambut Kedatangan Danrem dan Dansatgas TMMD

Demi Kepastian Ibadah Umat Islam, Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Resmi Dikukuhkan

Tangis Haru Ibu Sunarni Pecah Saat Rumahnya Kini Berdiri Lebih Layak

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In