• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Subdit IV Tipidter Ditreskriumsus Polda Sumsel Berhasil Uangkap Kasus Tindak Pidana illegal Logging

Reporter YN
7 September 2023
Subdit IV Tipidter Ditreskriumsus Polda Sumsel Berhasil Uangkap Kasus Tindak Pidana illegal Logging
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Subdit IV Tipidter Ditreskriumsus Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana illegal logging yang terjadi di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel Selasa (05/09/2023) pukul 01.00 WIB.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kehutanan telah mengamankan lebih kurang 700 batang kayu Log dengan berbagai jenis KKRC (kelompok kayu rimba campuran) berupa kayu sepa, mendarahan, duren, meranti, kemang dan lain-lainnya.

Ada 3 tersangka yang sudah diamankan yakni S (62 tahun) bagian keuangan warga Jalan M. Yamin No 35 RT 008 RW 0 Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jeluntung Kota Jambi. S (48 tahun) pengurus Swamill kayu hasil bumi warga Jalan Grand Residence Blok B No 05 RT 033 RW 009 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring dan YS (45 tahun) pemilik usaha Swamill kayu hasil bumi warga Jalan D.I Panjaitan Lorong Sirah Kampung No 07 Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju.

“TKP saat ini sudah dipasang Policeline. Dan hasil pemeriksaan diketahui bahwa peran TSK sebagai pengurus Swamill yang mencatat kayu yang masuk sebagai bagian keuangan,” katanya saat Konfersi Pers di Polda Sumse, Kamis (7/9/2023).

Barang bukti yang sudah diamankan, lanjutnya, 700 batang kayu Log berupa kayu sepa, mendarahan, duren, meranti, kemang dan lain-lainnya. 2 unit mobil 1 Mitsubishi Colt diesel PS 125 tanpa Nopol, 1 unit Daihastu Grand Max Nopol BG 8047 IW yang diduga untuk mengangkut kayu dari hutan ke Satwill, serta 3 mesin Swamill untuk mengolah kayu.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 50 Ayat (2) Huruf A Undang-undang RI No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaiman diubah pasa 36 angka 17 ke (2) huruf A. Pasal 37 Angka 13 Ayat (1) huruf A,B Undang-undang RI No 06 Tahun 2023 tentang penetapn peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 87 Ayat 1 Huruf A, B Undang-undang No 18 Tahun.

Tags: Kasus Illegal LoggingKasus Tindak Pidana
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPPPA Muba Gelar Pelatihan PPRG

Next Post

Masyarakat Sipil Menolak Iklan, Promosi dan Sponsorship Rokok di Acara Musik dan Pelanggaran Hak atas Kesehatan Masyarakat Indonesia

YN

Info Terkait

Kasus Pembalakan Liar

Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Truk-Truk Pengangkut Kayu Diringkus

6 Mei 2025

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In