• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penasihat Hukum Mukti Sulaiman Hadirkan Saksi Ahli Dalam Persidangan

Reporter Editor Sumsel
26 November 2021
penasihat hukum, saksi

Suasana Ruang Sidang || (RZ)

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Jilid II yang menjerat dua terdakwa , yakni Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (mantan Plt Karo Kesra) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda mendengarkan pendapat ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa Mukti Sulaiman, Jumat (26/11/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Abdul Aziz, SH.MH, penasihat hukum Mukti Sulaiman menghadirkan dua orang ahli sekaligus, yakni Dr. Bahrul Ilmi Yakup, SH.MH (Ahli Hukum Administrasi Negara) dan Dr. Mahmud Mulyadi, SH.MH dari Universitas Sumatera Utara (Ahli Hukum Pidana).

dikonfirmasi usai sidang, Bahrul Ilmi Yakup mengungkapkan bahwa penuntut umum telah keliru mendakwakan perbuatan terdakwa Mukti Sulaiman masuk dalam ranah hukum pidana.

“Sejauh keilmuan saya, saya melihat posisi terdakwa Mukti Sulaiman tidak bersalah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, tidak bersalah yang dimaksudkannya itu bahwa terdakwa Mukti Sulaiman tidak menyalahgunakan kewenangannya dan tidak melebihi batas diluar kewenangannya.

“Dari sisi keilmuan saya sebagai ahli hukum administrasi negara menilai perbuatan terdakwa Mukti Sulaiaman secara tegas tidak melawan hukum,” bebernya.

Sementara itu Iswadi Idris, SH.MH selaku penasihat hukum terdakwa Mukti Sulaiman mengaku sengaja menghadirkan dua ahli guna dimintai pendapat terkait delik perkara yang menjerat kliennya.

“Sengaja kami menghadirkan dua ahli dipersidangan, guna menilai delik perkara dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menjerat klien kami,” kata Iswadi pada awak media.

Iswadi juga menambahkan bahwa delik perkara yang dikenakan pada kliennya sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu melanggar PP No. 58 Tahun 2005 dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.

“Kami ingin menjelaskan pendapat ahli dipersidangan terkait peraturan perundang-undangan, apakah benar dapat menjadi acuan dalam menjatuhkan pidana seseorang dalam hal ini klien kami,”ungkapnya.

Dilanjutkannya, dalam persidangan ahli hukum administrasi negara mengatakan bahwa dalam peraturan perundang-undangan yang disebutkan terkait teknis kerja, sehingga apapun yang dilanggar dalam peraturan tersebut hanya pelanggaran pada administrasi.

“Sehingga unsur perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan sebagiamana dakwaaan JPU itu ahli menilai tidak dapat terpenuhi.” tutupnya.

Tags: korupsi pembangunan Masjid SriwijayaMantan Sekda Sumselperbuatan melawan hukumranah hukum pidana
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluarga Ingin Dibangun Mausoleum untuk Maradona

Next Post

Membanggakan, Pameran Produk Terbanyak Hasil Karya SMK di Sumsel Mendapatkan Rekor MURI

Editor Sumsel

Info Terkait

Perbuatan Melawan Hukum

Sidang Perbuatan Melawan Hukum di PN Palembang, Ibu Gugat Anak Terkait Harta Warisan

6 Agustus 2025
Perbuatan Melawan Hukum

PT BSPC Diduga Akan Menyita Aset Karyawan Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Tim Penasehat Hukum Desri SH Tegaskan Itu Perbuatan Melawan Hukum

15 September 2023
suara adzan, pernyataan menteri agama, Perkarakan Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas

Pengacara Kondang Asal Palembang Perkarakan Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas

7 Maret 2022
korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Terlibat Korupsi Masjid Siriwjaya, Mukti dan Nasuhi di Vonis Berbeda

29 Desember 2021
saksi terkait dugaan korupsi, korupsi pembangunan masjid sriwijaya, kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Panggil HM Yansuri Sebagai Saksi Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

18 Oktober 2021
Lahan Pembangunan Masjid, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, JPU Panggil 11 Orang Saksi

5 Oktober 2021

Berita Terbaru

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In