• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di OKU Selatan, JPU Hadirkan 8 Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
17 November 2021
korupsi dana desa, kasus dugaan korupsi, menyalagunakan angggaran dana desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Kades Muara Payang, Kabupaten OKU Selatan, Yulita Ariani yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 699 juta kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (17/11/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Mangapul Manalu, SH.MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan menghadirkan delapan orang saksi yang memberatkan terdakwa diantaranya saksi Syamsul, Edi, Firdaus, Marimin, Haris Menata, Harius, Risman dan Jonizal.

suasana sidang, sidang kasus korupsi, korupsi dana desa
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri

Dalam persidangan, saksi Harius selaku pekerja pada proyek pembangunan Embung dan Jalan Setapak memberikan keterangan bahwa dirinya menerima upah dari pekerjaan pembuatan Embung dan Jalan Setapak tersebut sebesar Rp 80 ribu, tapi saat tanda tangan untuk pengambilan gaji, dirinya melihat bahwa gaji yang seharusnya diterima tertulis Rp 95 ribu, namun ia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 80 ribu, ucapnya kepada majelis hakim.

“Saya digaji Rp 80 ribu per hari namun seharusnya gaji saya itu Rp 95 ribu, karena saya melihat saat mau tanda tangan surat pengambilan gaji, disitu saya melihat seharusnya gaji yang saya terima adalah Rp 95 ribu, namun saya hanya menerima gaji Rp 80 ribu.” jelasnya.

Saat diwawancarai usai sidang, JPU Krisdianto SH dari Kejari OKU Selatan mengatakan bahwa terdakwa Yulita Ariani diduga menyalagunakan angggaran dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2019 sebesar Rp 699 juta. Modus terdakwa sendiri memanipulasi data, semua kegiatan yang dilakukan fiktif.

“Terdakwa Yulita Ariani ini merupakan pemain tunggal terkait penyalahgunaan anggaran dana desa periode tahun 2017 sampai 2019, dari perbuatan pelaku negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 699 juta, modus terdakwa sendiri memanipulasi data, semua kegiatan fiktif,” ungkap Krisdianto pada awak media.

Tags: kasus dugaan korupsimemanipulasi datamenyalagunakan Angggaran dana desaOknum Kades Muara Payang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

Next Post

Gubernur Sumsel Herman Deru Apresiasi Inovasi Siswa dan Siswi SMK di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In