• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Bawa Sabu Seberat 9 Kg, Dua Kurir Lintas Provinsi di Tuntut Hukuman Mati

Reporter Editor Sumsel
21 September 2021
sabu seberat 9 kg, narkotika jenis sabu, kurir narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dua terdakwa yang diduga sebagai kurir narkoba yakni Heru Suminto bin Kliwon dan Gantara Nugraha bin Bambang Edi yang merupakan warga Provinsi Riau kembali jalani sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Selasa (21/9/2021).

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Harun Yulianto, SH.MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Desmalita, SH membacakan tuntutannya terhadap kedua terdakwa.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkoba sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Atas perbuatan keduanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing dengan pidana mati.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Heru Suminto bin Kliwon dan terdakwa Guntara Nugraha bin Bambang Edi dengan hukuman pidana mati,”tegas Desmalita saat bacakan tuntutan.

Usai mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Majelis Hakim menunda jalannya persidangan sampai pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).

“Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda pledoi,”tutup Harun.

Terpisah, penasehat hukum kedua terdakwa Megaria, SH dari Posbakum PN Palembang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para terdakwa guna menyiapkan nota pembelaan untuk persidangan pekan depan.

“Ya nanti kami akan berkoodinasi terlebih dahulu dengan para terdakwa untuk pembelaan pekan depan,”ungkap Megaria saat dikonfirmasi usai sidang.

Untuk diketahui keduanya ditangkap oleh Tim dari BNN Provinsi Sumatera Selatan di Area KM 277 Desa Rota Mulya Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI pada tanggal 23 Maret 2021 lalu.

Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil xenia warna hitam plat BM 1859 JW yang dikendarai kedua terdakwa, berhasil ditemukan barang bukti berupa satu buah karung berisikan 9 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 9004,900 gram.

Pada saat di interogasi kedua terdakwa mengaku bahwa narkoba tersebut milik seseorang bernama Selamet (DPO) asal Provinsi Riau untuk diantarkan ke daerah Lempuing, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Selanjutnya kedua terdakwa beserta barang bukti dibawa ke BNN Provinsi Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: BNN Provinsi Sumatera Selatankurir narkobaNarkotika jenis sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Selewengkan Dana BOS, Mantan Kepsek SMA 13 Palembang Jalani Sidang Perdana

Next Post

Fitrianti Agustinda Lakukan Evaluasi Langsung Usai ‘Ngantor’ Di Ilir Barat 1

Editor Sumsel

Info Terkait

tersangka kurir narkoba

BNNP Sumsel Musnahkan 8,6 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

24 September 2024
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022
terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
oknum anggota porli, kasus penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

30 November 2021

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In